Curi 5 Potong Kayu di Hutan, Petani di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Bui

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan Restorative Justice yang Pupus

Apakah akan ada restorative justice dalam kasus ini?

“Bukan ranah kami. Tergantung dari pihak Kehutanan, kami menangani kasus tersebut yang melaporkan pihak kehutanan,” Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto melalui pesan singkat, Kamis (16/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada polisi M yang berprofesi sebagai petani mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sementara ketika ditanyai peluang restorative justice, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta Sabam Benedictus Silalahi menegaskan tidak akan melakukannya.

Alasannya, petugas sudah sering mengingatkan, kalau tertangkap mencuri kayu akan tetap diproses hukum apa pun alasannya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Siswi MTS Tanah Datar

“Di kawasan kami, kami sudah sering mengingatkan kalau ketangkap ibaratnya kita akan melakukan proses selanjutnya (hukum),” kata Benedictus yang akrab disapa Beny saat dihubungi, Kamis (16/1).

Beny menjelaskan sejak awal pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Bersama kepolisian dia mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan hutan.

“Kan selama ini kita dengan pihak polsek melaksanakan pembinaan nih. Sosialisasi tentang yang namanya keamanan hutan. Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat tentang hal itu,” ujarnya.

Diceritakan Beny, dahulu pencuri kayu yang tertangkap diberikan sanksi wajib lapor dan pembinaan. Tapi nyatanya hal itu tak efektif.

Baca Juga :  Kajati Maluku Beserta Jajaran Ikuti Rapat bersama Komisi III DPR RI dalam Rangka Kunker Reses

“Dulu pernah ada kejadian kita melakukan secara persuasif melakukan wajib lapor pembinaan bersama Polsek terhadap pelaku. Tetapi dengan seiring waktu kalau itu terjadi begitu-begitu (pencurian) nantinya efek jera tidak ada,” katanya.

“Kemarin juga kita sepakati di pihak kami lanjutkan saja supaya efek jera itu. Kemudian (harapannya) akan berkurang (pencurian),” bebernya.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat
Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong, Tak Berpotensi Tsunami
Breaking News! Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan di Sejumlah Wilayah Sumatra Utara
Usai Mediasi dengan Kapolda, Massa Bergerak ke DPRA dan Kantor Gubernur Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan

Berita Terbaru