Curi 5 Potong Kayu di Hutan, Petani di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Bui

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Seorang pria, M (44) asal Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

Alasannya, M terdesak urusan perut, sehingga ia terpaksa harus mencuri kayu-kayu itu. Ada upaya untuk melakukan restorative justice, agar M tak jadi dipenjara.

Tapi upaya itu pupus setelah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta menolak tak akan melakukan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum terkait peristiwa itu.

Duduk Perkara Pencurian Kayu

M kedapatan mencuri kayu-kayu itu pada 25 Desember, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia kepergok petugas patroli kehutanan, ketika M membawa kayu sono brith itu.

Baca Juga :  Propam Polda Sumbar Turun Tangan Selidiki Video Viral Cekcok yang Libatkan Pejabat Polisi

Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan.

  • Dua potong kayu jenis sono brith panjang 68 cm, diameter 28 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 67 cm, diameter 24 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 68 cm, diameter 23 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 65 cm, diameter 23 cm

Turut diamankan pula sebuah gergaji tangan panjang kurang lebih 40 cm bergagang kayu, satu buah sabit panjang kurang lebih 45 cm bergagang kayu, satu buah meteran atau alat ukur panjang 5 meter dengan merk Tasoti, dan satu buah tas merk ICA distro.

Baca Juga :  Pohon Mengancam Maut di Bluto, Warga Terancam, Pemerintah Lempar Tangan !

Ia lalu diamankan ke Polsek Paliyan.

“Setelah dicek (yang dicuri) total lima potongan kayu dari hutan negara,” kata Kapolsek Paliyan AKP Ismanto di Polres Gunungkidul, Kamis (16/1).

M mencuri kayu ini setelah menunggu lengah petugas.

Petani Baru Pertama Kali Curi Kayu karena Urusan Perut

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, bahwa M mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Menurut pengakuan baru kali ini, pengakuannya. [Kayu untuk] dijual,” kata Suranto dikonfirmasi dilansir dari Kumparan, Kamis (16/1).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5
Anaknya Masuk Desil 7, Purbaya Soroti Data BPS yang Meleset
HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:14 WIB

Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

Berita Terbaru