Bupati Rohil Terbitkan SE di Momen Hari Jadi ke 26: Setiap ASN Wajib Tanam 15 Pohon per Tahun

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-26 Kabupaten Rokan Hilir sekaligus mendukung program “Riau Hijau (Green for Riau)”, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menerbitkan Surat Edaran Gerakan Penanaman Pohon bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Rohil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir, Suwandi, menyampaikan bahwa surat edaran bernomor 600.4/DLH/2025/19.01 tersebut mewajibkan setiap ASN dan tenaga honorer untuk menanam minimal 15 batang pohon setiap tahun di lingkungan rumah, kantor, maupun fasilitas umum.

“Gerakan ini bertujuan menumbuhkan budaya menanam sekaligus mendukung upaya penghijauan di Rokan Hilir yang rentan dengan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Suwandi, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, kegiatan ini akan dimulai Oktober 2025 dengan penanaman pohon secara simbolis bersama Bupati dan Wakil Bupati Rohil. DLH juga tengah menyiapkan naskah akademis Ranperda “Rohil Hijau” agar gerakan ini memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Surat edaran ini menegaskan bahwa pembiayaan penanaman menjadi tanggung jawab pribadi ASN dan PTT, sementara jenis pohon yang dianjurkan adalah pohon produktif, endemik Riau, atau pohon pelindung yang memberi manfaat ekologis dan ekonomis.

“Kita mulai dari ASN sebagai teladan. Jika mereka terbiasa menanam, masyarakat pun akan ikut,” pungkas Suwandi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru