BPN Sumenep Mantapkan Langkah Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab 2025

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui program Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, BPN Sumenep fokus memastikan seluruh tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki kepastian hukum yang sah dan terlindungi dari potensi sengketa.

Wardojo, A.Ptnh., M.Si, menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi tanah aset ini merupakan bagian penting dari upaya nasional dalam menata kembali pengelolaan aset negara di tingkat daerah.

“Kami di BPN berkomitmen penuh untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik Pemkab Sumenep. Sertifikat bukan hanya dokumen formal, tetapi simbol legalitas dan perlindungan terhadap kekayaan negara,” ujar Wardojo.

Menurutnya, percepatan sertifikasi dilakukan melalui tahapan teknis yang sistematis dan terukur, melibatkan koordinasi lintas instansi agar hasilnya valid dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

1. Inventarisasi Aset
OPD pengguna lahan melakukan pendataan aset tanah yang belum bersertifikat dan menyiapkan dokumen pendukung seperti surat perolehan, peta lokasi, serta surat keterangan penguasaan tanah dari pemerintah desa.

2. Verifikasi dan Validasi Dokumen
BPN meneliti keabsahan dokumen dan memastikan bahwa lahan yang diajukan memang berstatus milik pemerintah daerah serta tidak bersinggungan dengan klaim pihak lain.

3. Pengukuran dan Pemetaan Lapangan
Tim teknis BPN turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran batas tanah dan pemetaan koordinat. Data hasil pengukuran kemudian dimasukkan ke sistem digital pertanahan nasional untuk menjamin akurasi dan mencegah tumpang tindih.

Baca Juga :  Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-68 "Merawat Tuah Menjaga Marwah"

4. Pemeriksaan dan Pengolahan Data
Data hasil pengukuran diverifikasi kembali untuk memastikan kebenaran spasial dan administratif sebelum diterbitkan sertifikat.

5. Penerbitan Sertifikat Tanah Aset
Setelah seluruh tahapan selesai dan tidak ada permasalahan hukum, BPN menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan menyerahkannya secara resmi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Setiap tahap kami jalankan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai standar pelayanan. BPN ingin memastikan semua aset pemerintah benar-benar terlindungi secara hukum dan tercatat dalam sistem nasional,” tegas Wardojo.

Selain menyoroti prosedur, Wardojo juga menekankan pentingnya digitalisasi pertanahan dalam proses sertifikasi. Sistem digital dinilai mampu mempercepat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

“Digitalisasi adalah fondasi layanan pertanahan modern. Dengan sistem ini, pengawasan aset menjadi lebih mudah, cepat, dan terbuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Penghormatan Terakhir, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Pelepasan Jenazah

BPN Sumenep menargetkan penyelesaian sebagian besar sertifikat tanah milik Pemkab rampung pada akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diyakini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.

“Aset pemerintah adalah milik rakyat. Dengan sertifikasi, kita memastikan tanah tersebut tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik,” tutup Wardojo, A.Ptnh., M.Si.

Program percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab ini menjadi bentuk nyata komitmen BPN Sumenep dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola aset negara di daerah. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Hari Bumi Nasional 2026, Fraksi Demokrat Sumenep Ajak Warga Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan
TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 12:31 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Rabu, 22 April 2026 - 18:24 WIB

462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara

Rabu, 22 April 2026 - 17:36 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB