Sementara, dari pengakuan Rovin Bou saat itu dirinya sedang live pakai akun Tiktok Balitopik.com saat terjadi unjuk rasa di Mapolda Bali, dan saat itu dia melihat pihak kepolisian menangkap massa aksi.
“Saya yang dalam keadaan live merekam kejadian itu. Lalu saya didatangi oleh beberapa orang badan kekar pakaian preman, saya langsung dipiting. Handphone (yang saya pakai untuk live) dan tas yang saya pakai diambil secara paksa,” kata Rovin.
“Saya dipiting beberapa orang itu kedalam ke Kantor Ditrekrimsus, saat dipiting itu saya ditendang dari belakang beberapa kali,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, di depan Kantor Ditrekrimsus Rovin dibantu oleh seorang wartawan dan mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa Rovin adalah seorang jurnalis tetapi tidak dipedulikan.
“Tapi tidak diindahkan. Saya tetap dipiting sampai ke parkiran belakang Ditrekrimsus. Sampai di parkiran belakang, saya disuruh tenang-tenang padahal saya tidak melakukan apa-apa,” ujarnya.
“Saya disuruh duduk di parkiran itu. Lalu saya bilang sebentar, saya masih koordinasikan dengan teman-teman wartawan (PENA). Lalu tiba tiba ada polisi yang datang dari belakang tarik kerah baju saya dipaksa duduk. Setelah itu, barang-barang saya (tas) dikembalikan, lalu saya ditinggal begitu saja,” ujar Rovin.
Sebelumnya, pihak aparat juga melakukan intimidasi kepada Jurnalis detik Bali, bernama Fabiola Dianira atau Nia saat meliput aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bali, pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18:30 WITA.
Saat itu, ada sekitar 3 orang aparat yang memasak Nia tidak boleh mengambil foto dan disuruh membuka galeri handphonenya, padahal Nia belum sempat memfoto.
“Ada tiga orang, mereka maksa aku nggak boleh foto, disuruh liat mana fotonya mana fotonya, padahal belum sempat foto, tetapi mereka memaksa,” katanya. **
Editor : Reza
Sumber Berita: https://Merdeka.com
Halaman : 1 2


























