Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Titiek Puspa meninggal dunia pukul 16.25 WIB. Kabar itu dibagikan manajernya.

“Iya sekitar 15 menit lalu,” kata Mia manajernya melalui sambungan telepon, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya, keluarga Titiek Puspa bicara soal pendarahan otak kiri yang dialami sang penyanyi legendaris itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak pertamanya, Petty Tunjungsari, mengungkapkan awal mula ibundanya sakit. Dia menjelaskan kejadian bermula saat Titiek Puspa sedang melakukan proses syuting di program televisi pada 26 Maret 2025.

“Jam 8 malam, ketika Ibu Titiek Puspa sedang menyelesaikan recording di Lapor Pak Trans 7, terjadi pingsan, jam 8.30 (malam),” ujar Petty Tunjungsari.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmi Lantik 11 Pejabat di Istana Negara, Berikut Daftar Namanya!

Beruntung, sebelum kejadian, Titiek Puspa telah menyelesaikan beberapa segmen dalam program tersebut. Setelah itu pelantun Apanya Dong tersebut dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Dan Alhamdulillah sudah menyelesaikan tiga segmen. Kemudian langsung saya ucapkan terima kasih kepada tim Trans 7 yang langsung membawa Ibu Titiek Puspa ke Medistra,” kata Petty Tunjungsari.

“Mengenai rumah duka, insyaallah akan disemayamkan di Wisma Puspa, Pancoran Timur Raya,” lanjutnya.

Ia juga meminta maaf jika selama hidup ibundanya memiliki kesalahan baik yang disengaja atau pun tidak.

“Mohon maaf apabila ada kesalahan dari Eyang Titiek Puspa selama 67 tahun beliau berkarier di negeri tercinta ini Indonesia. Mohon maaf kalau ada salah kata salah, tingkah laku dan tolong doakan ibu saya agar supaya perjalanannya lancar,” ungkapnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Mendalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya
Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri
Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Purnawirawan Polri Prihatin atas Dugaan Penyadapan Presiden: Itu Pengkhianatan
Kapolri Tegaskan Kasus Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitan dengan Persaingan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:03 WIB

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Jumat, 6 November 2026 - 14:39 WIB

BSU Rp 900 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat Penerimanya

Jumat, 6 November 2026 - 14:37 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027, Seluruh PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 6 November 2026 - 07:09 WIB

Pangkostrad Dampingi Kasad Audiensi dengan Kapolri, Perkuat Soliditas dan Sinergi TNI-Polri

Jumat, 6 November 2026 - 06:40 WIB

Irjen Pol Slamet Uliandi Menjadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Usia Seleksi PNS

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:03 WIB

You cannot copy content of this page