Tak Percaya Pengadilan Militer, Ayah Prada Lucky Namo Dilaporkan Langgar Disiplin Prajurit

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo masih bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.

Sejumlah saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan, sementara ruang sidang dipenuhi keluarga korban yang datang memberikan dukungan moral, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, dan ibunya, Sepriana Paulina Mirpey.

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Chrestian di sejumlah media televisi menarik perhatian publik. Ia mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap pengadilan militer serta mengaku tidak memperoleh informasi yang memadai dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Prada Lucky dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum militer.

“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” kata Hendro dalam keterangannya, dilansir Rabu, 5 November 2025.

Hendro juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, terutama saat menghadapi situasi sulit.

Baca Juga :  Usai Mendarat di Pekanbaru, Hidung Pesawat Garuda Rusak

“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danrem mengungkapkan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin oleh Pelda Chrestian.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” jelas Hendro.

Baca Juga :  Gelapkan 247 Mobil Debitur, 5 Debt Collector di Bangka Belitung Ditangkap Polisi

Ia menegaskan bahwa tuduhan Pelda Chrestian mengenai kurangnya transparansi tidak benar.

“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan,” kata Hendro.

“Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
INDODAX Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Ratusan KK Terima Manfaat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:16 WIB

Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:03 WIB

Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Berita Terbaru