Selama Sepekan, TNI AL Bongkar Pagar Laut Sejauh 11,75 Km

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Banten — TNI AL terus melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Jumat (24/1). Total pagar ilegal yang berhasil tercabut selama sepekan ini, yaitu sepanjang 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hady menjelaskan, lebih dari 750 personel gabungan yamg terdiri dari TNI AL, instansi maritim, dan masyarakat melayan diterjunkan di Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

“Total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m,” jelas Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wira mengungkapkan, kendala yang terjadi di wilayah Kronjo dan Mauk adalah beberapa bagian pagar laut terdiri hingga 3 lapis sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya.

Baca Juga :  Identitas Pengendara Motor Wanita Jatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka Akhirnya Terungkap

“Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat, guna membuka akses nelayan untuk melaut,” ungkapnya.

Selain kendala kondisi pagar yang tersusun berlapis, para prajurit TNI AL juga dihadapkan pada cuaca hujan dan arus laut yang cukup kuat.

“Ini tidak menyurutkan semangat kami untuk terus membongkar pagar laut ilegal tersebut, karena para nelayan sangat mengharapkan mata pencahariannya kembali lagi seperti sedia kala,” lanjutnya.

Adapun sejumlah kapal dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, terdiri dari 3 KAL/Patkamla, 8 sea rider, 14 perahu karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud, dan masyarakat nelayan.

Baca Juga :  Massa Ojol Peluk dan dan Salami Prajurit Kostrad Saat Demo di Mako Brimob Kwitang

Keberadaan pagar laut di Tangerang, pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Meski telah mendapat peringatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemasangan pagar terus berlanjut hingga panjangnya mencapai lebih dari 30,16 km dalam kurun waktu lima bulan.

Jajaran pagar laut ilegal itu meliputi 16 desa di enam kecamatan, yakni tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga di Kecamatan Kemiri, empat di Kecamatan Mauk, satu di Kecamatan Sukadiri, tiga di Kecamatan Pakuhaji,.dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Lokasi pemasangan pagar laut termasuk kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1/2023 meliputi zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, perikanan budidaya. Lokasi ini beririsan dengan rencana waduk lepas pantai inisiasi Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas). **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terbaru