Selama Sepekan, TNI AL Bongkar Pagar Laut Sejauh 11,75 Km

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Banten — TNI AL terus melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Jumat (24/1). Total pagar ilegal yang berhasil tercabut selama sepekan ini, yaitu sepanjang 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hady menjelaskan, lebih dari 750 personel gabungan yamg terdiri dari TNI AL, instansi maritim, dan masyarakat melayan diterjunkan di Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

“Total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m,” jelas Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wira mengungkapkan, kendala yang terjadi di wilayah Kronjo dan Mauk adalah beberapa bagian pagar laut terdiri hingga 3 lapis sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya.

Baca Juga :  Whale vs Institusi: Pasar Kripto Hadapi Ketidakpastian Global

“Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat, guna membuka akses nelayan untuk melaut,” ungkapnya.

Selain kendala kondisi pagar yang tersusun berlapis, para prajurit TNI AL juga dihadapkan pada cuaca hujan dan arus laut yang cukup kuat.

“Ini tidak menyurutkan semangat kami untuk terus membongkar pagar laut ilegal tersebut, karena para nelayan sangat mengharapkan mata pencahariannya kembali lagi seperti sedia kala,” lanjutnya.

Adapun sejumlah kapal dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, terdiri dari 3 KAL/Patkamla, 8 sea rider, 14 perahu karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud, dan masyarakat nelayan.

Baca Juga :  Sidak Pabrik Air Minum Aqua, Dedi Mulyadi Dibuat Kaget: Bukan dari Air Pegunungan, Tapi dari Sumur Bor

Keberadaan pagar laut di Tangerang, pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Meski telah mendapat peringatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemasangan pagar terus berlanjut hingga panjangnya mencapai lebih dari 30,16 km dalam kurun waktu lima bulan.

Jajaran pagar laut ilegal itu meliputi 16 desa di enam kecamatan, yakni tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga di Kecamatan Kemiri, empat di Kecamatan Mauk, satu di Kecamatan Sukadiri, tiga di Kecamatan Pakuhaji,.dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Lokasi pemasangan pagar laut termasuk kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1/2023 meliputi zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, perikanan budidaya. Lokasi ini beririsan dengan rencana waduk lepas pantai inisiasi Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas). **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II
Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid
DPR Usul Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan, MBG Saja Bisa Bahkan Beli Motor Trail
Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI
Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:03 WIB

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Minggu, 19 April 2026 - 19:21 WIB

Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Korwil SPPG Sumenep Belum Tanggapi Dugaan MBG Basi di SDN Lebeng Barat II

Sabtu, 18 April 2026 - 17:18 WIB

Ketua KNPI Riau Bangga Terhadap Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp.150 Juta pada Kasus Korupsi Abdul Wahid

Berita Terbaru