Selama Sepekan, TNI AL Bongkar Pagar Laut Sejauh 11,75 Km

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Banten — TNI AL terus melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Jumat (24/1). Total pagar ilegal yang berhasil tercabut selama sepekan ini, yaitu sepanjang 11,75 km yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hady menjelaskan, lebih dari 750 personel gabungan yamg terdiri dari TNI AL, instansi maritim, dan masyarakat melayan diterjunkan di Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

“Total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 m,” jelas Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wira mengungkapkan, kendala yang terjadi di wilayah Kronjo dan Mauk adalah beberapa bagian pagar laut terdiri hingga 3 lapis sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya.

Baca Juga :  Disdik Pekanbaru Tetapkan Penyesuaian Jadwal Belajar Siswa SD-SMP Selama Bulan Suci Ramadhan

“Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat, guna membuka akses nelayan untuk melaut,” ungkapnya.

Selain kendala kondisi pagar yang tersusun berlapis, para prajurit TNI AL juga dihadapkan pada cuaca hujan dan arus laut yang cukup kuat.

“Ini tidak menyurutkan semangat kami untuk terus membongkar pagar laut ilegal tersebut, karena para nelayan sangat mengharapkan mata pencahariannya kembali lagi seperti sedia kala,” lanjutnya.

Adapun sejumlah kapal dikerahkan dalam pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, terdiri dari 3 KAL/Patkamla, 8 sea rider, 14 perahu karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud, dan masyarakat nelayan.

Baca Juga :  Hari Buruh 2026, Anggota DPRD Sumenep Afrian Mukhlas: "Kesejahteraan Pekerja Harus Jadi Prioritas"

Keberadaan pagar laut di Tangerang, pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Meski telah mendapat peringatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemasangan pagar terus berlanjut hingga panjangnya mencapai lebih dari 30,16 km dalam kurun waktu lima bulan.

Jajaran pagar laut ilegal itu meliputi 16 desa di enam kecamatan, yakni tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga di Kecamatan Kemiri, empat di Kecamatan Mauk, satu di Kecamatan Sukadiri, tiga di Kecamatan Pakuhaji,.dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Lokasi pemasangan pagar laut termasuk kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1/2023 meliputi zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, perikanan budidaya. Lokasi ini beririsan dengan rencana waduk lepas pantai inisiasi Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas). **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi
Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda
Rayakan HUT ke 15, Ribuan Kader GRIB Jaya Padati Istora Senayan
TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:37 WIB

Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:59 WIB

Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 22:39 WIB

Heboh! Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Jawaban Sama Tapi Juri Beri Nilai Berbeda

Berita Terbaru