Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengingatkan insan pers untuk menghormati otoritas pengadilan yang saat ini menyidangkan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Jangan sampai pemberitaan terjebak trial by the press,” kata Wahyudi kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita, di Pekanbaru, Senin (20/4/26).

Menurut Wahyudi, Kode Etik Jurnalistik Indonesia meminta setiap wartawan untuk menerapkan asas praduga tak bersalah serta menghindari setiap opini yang menghakimi. Ia menegaskan, media wajib berpegang pada KUHAP dan Pasal 3 KEJ yang melarang wartawan mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.

“Kita sampaikan fakta persidangan. Biarkan majelis hakim yang memutus berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Wahyudi yang juga wartawan senior menyebut godaan “mengadili” terdakwa lewat judul dan narasi berita kerap muncul karena tekanan kecepatan dan target klik. Padahal, Pasal 281 KUHP Baru mengancam pidana bagi pihak yang menyiarkan berita menyesatkan terkait proses peradilan dan berpotensi memengaruhi aparat penegak hukum.

Ia mengajak redaktur dan reporter meliput sidang dengan disiplin verifikasi, berimbang, serta memberi ruang hak jawab kepada terdakwa maupun penasihat hukum. “Tugas pers mengabarkan, bukan menghukum. Vonis itu hak hakim,” tegasnya.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan: Polsek Tualang Bantu Warga Lumpuh Sejak Lahir di Kampung Pinang Sebatang Timur

Perkara dugaan korupsi yang didakwakan kepada Abdul Wahid saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan agenda pemeriksaan saksi. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga
Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu
Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP
Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
Dugaan Pungli SPMB SMAN 5 Tapung Bergulir, BASMI Riau Minta Proses Sesuai Fakta
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Akibat Dampak dari Kabut Asap, MBG Tetap Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Diduga Lokasi Penampungan Solar Subsidi Ilegal Merajalela, BASMI Riau Minta APH Lakukan Penertiban

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Tim Blue Light Patrol Polda Riau Bagikan Masker kepada Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Di Balik Iuran Rp385 Ribu SMAN 1 Pekanbaru: Orangtua Mengeluh, Kepsek Mengaku Tak Tahu

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kabut Asap Melanda Inhu, Disdik Terapkan Pembelajaran Daring untuk PAUD, SD dan SMP

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Pungli SPMB SMAN 5 Tapung Bergulir, BASMI Riau Minta Proses Sesuai Fakta

Berita Terbaru