Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafawi, SH Resmi Dilantik sebagai Wasekjen DPN PERADI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafawi, S.H., resmi dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi DPN PERADI periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., Kamis (17/4/2026) di Hotel Sofyan, Jl. Cut Meutia, Jakarta Pusat.

Penunjukan Syafawi merupakan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Jakarta pada 11 Februari 2026.

Syafawi sebelumnya memimpin DPC PERADI Madura Raya selama dua periode. Di bawah kepemimpinannya, DPC tersebut dinilai berhasil mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. Ia kini menyatakan siap mengemban tugas di tingkat nasional.

“Berkomitmen untuk memperkuat dan menjaga marwah profesi advokat di setiap kabupaten dan kota seluruh Indonesia dengan menjaga integritas,” ujar Syafawi.

Mantan aktivis HMI Malang itu dikenal aktif mengembangkan organisasi advokat. Ia turut mengonsolidasikan pembentukan kepengurusan serta menjaga eksistensi organisasi di berbagai daerah.

Syafawi menegaskan akan bekerja secara profesional. “Profesionalisme dan membangun etika profesi bersama aparat penegak hukum lainnya agar keadilan dan hak-hak para pencari keadilan tetap terjaga,” tegasnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page