Miris! Protes Pungli, Siswa SMKN 2 di Palu Dikeluarkan dari Sekolah

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

SUARANEWS86.COM || Palu – Demo siswa SMK Negeri 2 Palu yang memprotes pungutan kursus beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang. Ketua OSIS, Alya tidak hanya dipecat sebagai ketua OSIS, tapi kabarnya juga dikeluarkan dari sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu ratusan siswa SMK Negeri 2 Palu sempat berunjukrasa di depan sekolah itu dan dilanjutkan ke DPRD Sulteng untuk memprotes pungutan dana kursus Bahasa Inggris yang dilaksanakan pihak sekolah.

Siswa memprotes pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris dari pihak ketiga.

Anehnya, kursus itu dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah, sehingga mengganggu mata pelajaran lainnya. Keadaan itulah yang disuarakan oleh Alya dan rekan-rekannya kala itu.

Pada saat itu juga pihak DPRD Sulteng langsung memfasilitasi pertemuan antara para siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah hingga pihak Dinas Pendidikan Sulteng.

“Kami sebagai pihak Disdik Sulteng sebenarnya sudah mengetahui masalah ini, dengan adanya laporan dari para guru di SMKN 2 Palu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Ahmad dilansir dari Metrosulawesi.net.

“Makanya kami sudah membuat tim khusus untuk menyelidiki masalah ini, sebab kami juga harus bisa menyelidiki masalah ini dengan baik, agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP GARAPAN Menanggapi Kasus Pengeroyokan Dikantor Polisi, Fahd El Fouz A Rafiq Resmi di Laporkan

Kala itu, Asrul berjanji, seluruh tuntutan para siswa akan ditindak lanjuti, dengan menyiapkan tim penyelidikan untuk mengetahui masalah tersebut.

“Langkah tegas yang kami ambil dari Disdik Sulteng mengenai pungutan terhadap bimbingan Bahasa Inggris dari pihak ketiga, yaitu langsung menghentikan seluruh proses tersebut selama penyelidikan berlangsung. Jadi langkah ini kami ambil untuk meredakan aksi demo para siswa, agar mereka kembali fokus belajar di sekolah,” jelasnya.

Kabar terbaru buntut dari unjuk rasa itu, Alya diberhentikan dari ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu. Tidak hanya diberhentikan, dia juga kabarnya dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Berita Terbaru