Miris! Protes Pungli, Siswa SMKN 2 di Palu Dikeluarkan dari Sekolah

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan guru dan siswa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, terkait dengan pungutan kursus Bahasa Inggris SMK Negeri 2 Palu pada Kamis 24 Oktober 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)

SUARANEWS86.COM || Palu – Demo siswa SMK Negeri 2 Palu yang memprotes pungutan kursus beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang. Ketua OSIS, Alya tidak hanya dipecat sebagai ketua OSIS, tapi kabarnya juga dikeluarkan dari sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu ratusan siswa SMK Negeri 2 Palu sempat berunjukrasa di depan sekolah itu dan dilanjutkan ke DPRD Sulteng untuk memprotes pungutan dana kursus Bahasa Inggris yang dilaksanakan pihak sekolah.

Siswa memprotes pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa untuk mengikuti kursus Bahasa Inggris dari pihak ketiga.

Anehnya, kursus itu dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah, sehingga mengganggu mata pelajaran lainnya. Keadaan itulah yang disuarakan oleh Alya dan rekan-rekannya kala itu.

Pada saat itu juga pihak DPRD Sulteng langsung memfasilitasi pertemuan antara para siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah hingga pihak Dinas Pendidikan Sulteng.

“Kami sebagai pihak Disdik Sulteng sebenarnya sudah mengetahui masalah ini, dengan adanya laporan dari para guru di SMKN 2 Palu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Asrul Ahmad dilansir dari Metrosulawesi.net.

“Makanya kami sudah membuat tim khusus untuk menyelidiki masalah ini, sebab kami juga harus bisa menyelidiki masalah ini dengan baik, agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil tindakan kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :  Tok! MK Resmi Putuskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Kala itu, Asrul berjanji, seluruh tuntutan para siswa akan ditindak lanjuti, dengan menyiapkan tim penyelidikan untuk mengetahui masalah tersebut.

“Langkah tegas yang kami ambil dari Disdik Sulteng mengenai pungutan terhadap bimbingan Bahasa Inggris dari pihak ketiga, yaitu langsung menghentikan seluruh proses tersebut selama penyelidikan berlangsung. Jadi langkah ini kami ambil untuk meredakan aksi demo para siswa, agar mereka kembali fokus belajar di sekolah,” jelasnya.

Kabar terbaru buntut dari unjuk rasa itu, Alya diberhentikan dari ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu. Tidak hanya diberhentikan, dia juga kabarnya dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:16 WIB

Breaking News! KAJJ Bertabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB