Buntut Pemecatan Sepihak, Paksa Tandatangan Hingga Tak Bayarkan Pesangon Karyawannya, Ketua KNPI Riau Ultimatum Rumah Sakit Aulia Pekanbaru

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Rumah Sakit (RS) Aulia Pekanbaru kembali berbuat ulah, setelah sebelumnya terjadi Kasus Kematian Pasien, kini Aspek Ketenagakerjaannya mulai menyusahkan masyarakat.

Kali ini, Mantan Karyawan Rumah Sakit milik Politisi dan Ex Anggota DPRD Provinsi Riau yang bernama Muhammad Aulia itu berkutat dengan masalah Ketenagakerjaan.

Adalah Suhendri, yang dahulu bekerja dibidang Maintenance di RS Aulia Pekanbaru, sampai saat ini belum juga menemui titik terang soal Dana Pesangon yang menjadi Haknya tersebut, kendati memang Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah diterbitkan, sesuai dengan Undang-Undang dan Ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, agar seyogyanya para Pimpinan Rumah Sakit tersebut dapat lebih Bijaksana lagi dalam menyikapi persoalan seperti itu, rujukannya sudah jelas, yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan (Naker).

Baca Juga :  Langkah Nyata Tingkatkan Pembinaan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Tanda Tangani MoU dengan Kemenag Kota Pekanbaru

Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua itu tegaskan lagi, agar sebaiknya antar Keduabelah pihak dapat lebih Berkhidmat dan tidak egois, terutama dari pihak Rumah Sakit yang mesti dan segera mengeluarkan segala bentuk Hak dari mantan Karyawannya itu.

“Bahwa menurut kami, Penahanan sesuatu yang bukan menjadi miliknya adalah suatu Unsur yang Memenuhi Perbuatan Melawan Hukum. Sudah jelas Surat PHK diterbitkan Perusahaan, maka yang mesti dilakukan adalah Pemberian Hak atas Pesangon, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan lagi, agar Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan tingkat Provinsi ataupun Kabupaten Kota, diharapkan Lebih Bijak, Tegas dan Terukur dalam Menghadirkan Solusi maupun KEADILAN terkait dengan Persoalan yang dimaksud.

Baca Juga :  Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Edi Setiawan Ditangkap Tim Tabur Kejati Riau

“Surat PHK Suhendri dengan Nomor Register 002/PHK/DIR-AH/VIII/2025 resmi diterbitkan! karena yang lebih menarik lagi adalah soal isu Perusahaan Rumah Sakit itu yang disinyalir kerap tidak patuh terhadap segala bentuk aturan negara. Dahsyat memang Rumah Sakit Aulia ini, Surat PHK itu diteken langsung oleh Direktur atas nama dr Adib Rahman,” tutur Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, seraya menunjukkan berbagai bukti-bukti Permulaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (17/10/2025) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera melakukan Advokasi Pendampingan Hukum terhadap Para Korban Aksi Zholim dari Pimpinan maupun dari Manajemen Rumah Sakit tersebut.

“Bersatu, Berjuang dan Menang! Segera berikan Hak Karyawan itu, Surat PHK sudah terbit, pakai kalian Ancam pula dengan tuduhan Pencurian, sudahilah Sandiwara itu kawan! Jangan sampai Publik Murka dan Pemerintah cabut izin Operasional kalian itu,” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya dihadapan rekan-rekan Tim Relawan Prabowo Gibran.

Baca Juga :  Pastikan Arus Mudik Aman, Dirlantas Polda Riau Tinjau Kondisi Jembatan Ujung Batu Rohul

Saat dimintai konfirmasinya, Humas RS Aulia, Vicky mengatakan, Sehubungan dengan permintaan konfirmasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh Saudara Suhendri, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa benar kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Saudara Suhendri dengan dasar Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan mendesak sesuai dengan Peraturan hukum yang berlaku;

2. Bahwa perselisihan Hubungan Industrial ini sedang menjalani proses mediasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

Demikian konfirmasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

(Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Senin Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
Masih ada 3 SMA Negeri Belum Tuntas Kembalikan Uang Seragam, Inspektorat Riau Ambil Langkah Lanjutan
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Road To Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhu
Ribuan Warga Padati Jalan Sudirman, Festival Kue Talam Ketan Durian di Pekanbaru Pecahkan Rekor Muri
BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau
Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51 WIB

Mulai Senin Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Masih ada 3 SMA Negeri Belum Tuntas Kembalikan Uang Seragam, Inspektorat Riau Ambil Langkah Lanjutan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:25 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Road To Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhu

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:22 WIB

Ribuan Warga Padati Jalan Sudirman, Festival Kue Talam Ketan Durian di Pekanbaru Pecahkan Rekor Muri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Berita Terbaru