Demi Menjaga Keselamatan Masyarakat, Pendakian Gunung Marapi Resmi Ditutup Selamanya

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat Resmi ditutup secara permanen oleh Pemkab dan BKSDA Sumbar

Jalur Pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat Resmi ditutup secara permanen oleh Pemkab dan BKSDA Sumbar

SUARANEWS86.COM || Tanah Datar (Sumbar) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, dan Tanah Datar sepakat menutup jalur pendakian Gunung Marapi secara permanen. Keputusan ini diambil dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat akibat status aktif gunung api.

“Kesepakatan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Sumatra Barat terkait dugaan maladministrasi perizinan pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi.”

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menyampaikan bahwa temuan Ombudsman menunjukkan perlunya tindakan korektif, baik kepada BKSDA Sumbar maupun Bupati Agam dan Tanah Datar.

“Penutupan perizinan pendakian harus dilakukan secara permanen, karena Gunung Marapi kerap berada pada status waspada, siaga, hingga awas. Pesan ini perlu disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” ujar Meilisa melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (24/1/2025).

Ombudsman memberikan tenggat waktu 30 hari kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan tindakan korektif ini, termasuk pertama, mengawasi dan menutup jalur liar pendakian Gunung Marapi. Kedua, membuat surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintah Nagari, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Ketiga, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011 untuk mitigasi bencana gunung api,” kata Meilisa.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan sepakat untuk menutup Gunung Marapi secara permanen demi menghindari risiko bagi pendaki.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Gratiskan Tarif Parkir di Rumah Sakit Pekanbaru Selama 7 Hari

“Kami tegas menyatakan pendakian Gunung Marapi ditutup permanen. Ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah korban jiwa seperti yang terjadi pada 3 Desember 2023,” kata Eka.

Eka Putra menambahkan bahwa penutupan ini perlu diikuti dengan aturan sanksi bagi pihak yang melanggar.

“Harus ada sanksi tegas bagi pelanggar. Kami akan mengkaji dasar hukumnya agar kebijakan ini memiliki efek jera,” jelas Eka Putra.

Keputusan untuk menutup pendakian Gunung Marapi secara permanen didasari pada:

  • Status aktif Gunung Marapi yang sering kali berada di tingkat waspada hingga awas.
  • Risiko keselamatan yang tinggi bagi pendaki akibat aktivitas vulkanik.
  • Insiden fatal sebelumnya, termasuk peristiwa pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa.
Baca Juga :  Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang, Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

Menanggapi hal itu, Bupati Agam, Andri Warman,  berjanji untuk menyosialisasikan keputusan ini hingga ke tingkat Pemerintah Nagari, memastikan seluruh masyarakat memahami pentingnya penutupan ini.

Sebagai langkah mitigasi, Pemkab Agam akan bekerja sama dengan PVMBG untuk memantau aktivitas Gunung Marapi secara berkala. Jalur pendakian liar juga akan diawasi secara ketat untuk mencegah pelanggaran.

“Kami berkomitmen melaksanakan mitigasi bencana sesuai rekomendasi PVMBG dan memastikan keamanan masyarakat di sekitar Gunung Marapi,” ujar Andri. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru