KSAD Maruli Bicara Polemik Perumahan Prajurit: Sudah Data 4.000 Prajurit yang Kena Potongan Besar

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

SUARANEWS86.COM || Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara polemik kredit perumahan prajurit dan akui sudah mendata prajurit yang dikabarkan terpaksa atau terkena potongan sebesar Rp2,5 juta per bulan dari gaji untuk membayar cicilan rumah.

“Kita sudah data ada 4.000 orang prajurit yang dikabarkan mengalami hal tersebut dan kita akan terus perbaiki dan akan kita selesaikan,” kata Maruli kepada wartawan usai memantau langsung pembersihan Situ Bagendit di Garut, dikutip dari Indonesiadefense, Selasa (12/8).

“Jadi sebetulnya ini sudah berjalan 20 tahun ya TWP ini dengan segala macam dinamika. Saya meyakini dengan segala macam perjalanan ini banyak sekali kekurangan. Perlu kita evaluasi dan meningkatkan terus,” kata Maruli.

TNI AD lanjut Maruli telah membuat skema baru agar tabungan prajurit tersebut dijadikan uang muka dan bunga cicilan hanya 5 persen. Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengevaluasi peraturan untuk perbaikan yang lebih baik ke depan karena kalau kegiatan tersebut dikelola sendiri akan bisa lebih murah.

“Jadi, maksimal nanti dia hanya membayar Rp1,2 juta (per bulan) untuk rumah seharga Rp180 juta dan Rp1 juta (per bulan) untuk yang rumah subsidinya Rp168 juta. Jadi, ini semua proses perbaikan,” kata Maruli.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, Guru Hingga Nakes Mendapat Perhatian Khusus

Mengenai adanya beberapa prajurit TNI yang pada akhirnya hanya mendapat gaji sebesar Rp150.000 per bulan karena beban cicilan KPR, Maruli memastikan pihaknya akan menelusuri hal tersebut.

“Tidak mungkin per bulannya itu kalau diambil cicilan 15 tahun harus membayar lebih dari Rp2,5 juta, itu sudah maksimal. Jadi, mungkin dia (prajurit) punya utang lain. Inilah yang kita sedang telusuri,” jelasnya.

Maruli memastikan perbaikan sistem akan terus dilakukan jajaran TNI AD agar prajurit tidak merasa terbebani dan kesejahteraannya juga terjamin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa prajurit TNI AD dipaksa untuk membayar cicilan rumah sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Logistik sebanyak 80 Ton untuk Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh Tengah Dilaporkan Hilang

Gagasan itu diduga dijalankan mantan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Berdasarkan berita yang beredar, prajurit telah mengikuti program tersebut sejak 2023. Sejak saat itu pula, banyak prajurit tidak pernah merasakan gaji penuh karena harus terpotong untuk pembayaran cicilan rumah. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang
Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Kemendagri Usulkan Penerapan Denda untuk Pengurusan e-KTP Hilang

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB