Hemat APBN, Prabowo Subianto Terbitkan Inpres Pangkas Anggaran Belanja Negara Sebesar Rp306 T

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Presiden Prabowo Subianto akan memangkas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) hingga transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini dipastikan tidak akan mengubah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro. Menurutnya, postur defisit anggaran 2025 yang sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai atau senilai Rp 616,2 triliun tak akan mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak dong gak ada yang berubah,” kata Deni dikutip Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Video Lurah Agrowisata Yang Beredar Diduga Untuk Menjatuhkan Karakternya

Dengan demikian, dia memastikan postur belanja negara yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun tak akan berubah akibat pemangkasan belanja yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebab mekanismenya sebatas realokasi anggaran untuk kebutuhan belanja prioritas yang termuat dalam program Asta Cita.

Terkait dengan pemangkasan ini, Deni mengungkapkan K/L akan melakukan identifikasi belanjanya terlebih dahulu.

“Untuk saat ini, masing-masing pimpinan K/L akan mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya,” kata Deni dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Setelah diidentifikasi, para pimpinan K/L tersebut menyampaikannya ke mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran, lalu diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari.

Baca Juga :  Heboh! Karyawan PT Timah Tbk Diduga Hina Tenaga Honorer Menggunakan BPJS

“Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” tegas dia.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terbaru