Sebelum OTT Kader, Sahroni Minta KPK Komunikasi Terlebih Dahulu ke Pimpinan Parpol

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

SUARANEWS86.COM || Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan partai politik jika hendak menangkap kader yang terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, langkah itu penting agar partai tetap dihargai dalam proses penegakan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada Rabu (20/8/2025). Ia mencontohkan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis ditangkap KPK pada 7 Agustus 2025 malam usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar.

Baca Juga :  GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

“Seharusnya ada momen waktu yang pas. Jangan sampai partai merasa dilecehkan karena kadernya ditangkap setelah acara politik besar. Partai politik juga harus dihormati,” kata Sahroni, dikutip dari ANTARA.

Politikus NasDem itu juga menyoroti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya sering dipakai secara tidak tepat.

“Kalau pelaku sudah berpindah tempat dan tidak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap, jangan lagi disebut OTT. Itu bisa menimbulkan persepsi keliru di publik,” ujarnya

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. “Siapapun yang melakukan tindak pidana harus disikat tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro: Kawal Demo dengan Cara Humanis, Jangan Sembarangan Pakai Gas Air Mata

Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penindakan terhadap Abdul Azis dilakukan sesuai prosedur hukum. Ia menyebut OTT berawal dari laporan masyarakat, kemudian diikuti dengan penyadapan hingga pengamanan di lapangan.

“Semua proses penyelidikan sudah sesuai SOP dan aturan hukum. Tindakan ini murni penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan agenda politik partai,” kata Setyo

KPK menyatakan kasus dugaan suap proyek pengadaan di Kolaka Timur yang melibatkan Abdul Azis masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat
Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong, Tak Berpotensi Tsunami
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
Breaking News! Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan di Sejumlah Wilayah Sumatra Utara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan

Berita Terbaru