Agustusan Jadi Alasan, Kades Pragaan Laok Kembali Abaikan Panggilan Kejari Sumenep Terkait Kasus Curanmor

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Memilih tidak hadir Kembali dalam persidangan dugaan kasus curanmor di Pengadilan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (14/8/2025).

Sebelumnya, pada sidang pertama pemeriksaan kades Pragaan Laok sebagai saksi memilih tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Senin, (11/8/2024). Sementara pemanggilan kedua kembali tidak hadir dengan alasan karena sibuk merayakan penyambutan HUT RI.

Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Sumenep. Raden Teddy Roomius. Menjelaskan, sidang dugaan kasus curanmor harus ditunda dikarenakan tidak saksi yang hadir. Sementara saksi tersebut menjabat sebagai kades dan kadus yang saat ini bersama dengan moment HUT RI.

“sekarang kan ada moment HUT RI mas, sehingga mereka pasti sibuk menyiapkan dalam merayakan HUT RI” Kata, Tedy. Kamis, (14/8).

Sidang ini akan ditunda hingga hari Kamis depan (21/8/2024). Insya’ Allah di pastikan pemanggilan ketiga hadir.

“Pasti hadir sidang ketiga kamis depan” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Diduga menjebak warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pasalnya, Rusfandi, warga asal Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan kehilangan sepeda motor (6/2/2025). yang dititipkan dirumah milik Abd Arif di Desa Pragaan Laok, Pragaan, Sumnep.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Sambut Kedatangan Ketua Umum IKKT di Bandara Minangkabau

Berselang beberapa bulan kemudian seorang pria AF, anak dari Abd Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh polres sumenep. (22/4/2025). (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop
BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat
Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit
Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat
Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis
Sumur Bor di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter
Silaturahmi di Akpol Semarang, IRJEN POL Daniel Tahi Monang Silitonga Tunjukkan Sosok Humanis
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop

Senin, 25 Mei 2026 - 07:10 WIB

BOSDA 2024 Belum Dibayar, BASMI: Jangan Korbankan Pendidikan Demi Kepentingan Pejabat

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37 WIB

Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan karena Curi Karet Demi Beli Susu untuk Cucu yang Sedang Sakit

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:14 WIB

Satintelkam Polres Lamongan Gerak Cepat Ungkap Vidio Viral Diduga Pocong yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Diduga Keracunan Asap Genset Masjid saat Lampu Padam, 2 Remaja di Tanah Datar Tewas dan 1 Kritis

Berita Terbaru