Curi 5 Potong Kayu di Hutan, Petani di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Bui

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Seorang pria, M (44) asal Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, terancam hukuman 5 tahun penjara karena kedapatan mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan.

Alasannya, M terdesak urusan perut, sehingga ia terpaksa harus mencuri kayu-kayu itu. Ada upaya untuk melakukan restorative justice, agar M tak jadi dipenjara.

Tapi upaya itu pupus setelah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta menolak tak akan melakukan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum terkait peristiwa itu.

Duduk Perkara Pencurian Kayu

M kedapatan mencuri kayu-kayu itu pada 25 Desember, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia kepergok petugas patroli kehutanan, ketika M membawa kayu sono brith itu.

Baca Juga :  Mentan RI Gelar Rakor Hilirisasi Perkebunan bersama Sejumlah Kepala Daerah

Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan.

  • Dua potong kayu jenis sono brith panjang 68 cm, diameter 28 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 67 cm, diameter 24 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 68 cm, diameter 23 cm;
  • Satu potong kayu jenis sono brith panjang 65 cm, diameter 23 cm

Turut diamankan pula sebuah gergaji tangan panjang kurang lebih 40 cm bergagang kayu, satu buah sabit panjang kurang lebih 45 cm bergagang kayu, satu buah meteran atau alat ukur panjang 5 meter dengan merk Tasoti, dan satu buah tas merk ICA distro.

Baca Juga :  Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Ia lalu diamankan ke Polsek Paliyan.

“Setelah dicek (yang dicuri) total lima potongan kayu dari hutan negara,” kata Kapolsek Paliyan AKP Ismanto di Polres Gunungkidul, Kamis (16/1).

M mencuri kayu ini setelah menunggu lengah petugas.

Petani Baru Pertama Kali Curi Kayu karena Urusan Perut

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, bahwa M mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Menurut pengakuan baru kali ini, pengakuannya. [Kayu untuk] dijual,” kata Suranto dikonfirmasi dilansir dari Kumparan, Kamis (16/1).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat
Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong, Tak Berpotensi Tsunami
Breaking News! Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan di Sejumlah Wilayah Sumatra Utara
Usai Mediasi dengan Kapolda, Massa Bergerak ke DPRA dan Kantor Gubernur Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan

Berita Terbaru