Transaksi Kripto Nasional Capai Rp35,61 Triliun per April 2025, INDODAX Berkontribusi 42,83%

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – Ekosistem kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025. Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global.

Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, menandakan diversifikasi produk yang semakin luas di Tanah Air. OJK juga mencatat jumlah investor kripto naik menjadi 14,16 juta pada April 2025, dibandingkan 13,71 juta pada bulan sebelumnya, memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Bos Sawit ini Arogan dan Main Hakim Sendiri, Ketua KNPI Riau Desak Polisi Segera Tangkap

Di sisi lain, INDODAX mencatat volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun pada April 2025, menyumbang sekitar 42,83 persen dari total transaksi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas. “Kenaikan jumlah aset dan investor bukan hanya soal angka. Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern,” ujarnya.

Antony menambahkan, “Diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar spekulasi,” jelas Antony.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Sebut Dirut Bank Pusing Usai Diguyur Dana Rp200 triliun dari Kas Negara

Menurut Antony, pondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor. “Industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Antony menyampaikan bahwa tren positif di bulan April menjadi sinyal bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat, “Tren positif di bulan April menjadi sinyal bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat.”

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Tegaskan, Selama Ramadhan Seluruh THM Wajib Tutup Total

Keberadaan regulasi yang jelas dan terintegrasi juga menjadi penopang utama pertumbuhan industri. Antony mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk exchange, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.

“Kepastian hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen. Dengan dukungan regulasi, pelaku usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan berkualitas, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital,” tutup Antony. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Karib Hadir di Car Free Day Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub
Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini
Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas
Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’
Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum
Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Polantas Karib Hadir di Car Free Day Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’

Berita Terbaru