Kejagung Buka Suara Soal Penggeledahan yang Dilakukan oleh Kepolisian

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, Kejagung saat ini masih menunggu temuan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang, melansir Liputan6, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 15 Milyar, Kejari Inhu Tetapkan 9 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perumda BPR Indra Arta

Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap dia.

Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Istana Sebut Putusan MK Melarang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil Final dan Mengikat, Harus Dijalankan

Polri masih mendalami isu yang mengaitkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Isu tersebut mencuat setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan masih melakukan pendalaman.

“Saat ini masih didalami. Mohon waktu,” kata Totok di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

“Tunggu dulu,” ujarnya.

Isu itu muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie.

Baca Juga :  Patroli Maung Koramil 04/Cikupa Amankan Wilayah Malam Hari

Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta,” kata Totok. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB