Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pasar Baru Tembung, tepatnya di bawah terowongan rel kereta api, berhasil diamankan jajaran Polrestabes Medan.

Kedua pelaku diketahui bernama Zulfikar (37) dan Zulyarham (46). Keduanya ditangkap setelah video penganiayaan yang dilakukan terhadap pasangan suami istri tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban berhenti di lokasi yang sedang terjadi tawuran untuk mengambil video menggunakan telepon genggamnya.

Menurut keterangan pelaku, tindakan korban yang berhenti di lokasi kejadian menyebabkan arus lalu lintas menjadi tersendat. Pelaku sempat meminta korban untuk melanjutkan perjalanan, namun korban tetap berada di lokasi.

“Pelaku merasa kesal karena korban berhenti di lokasi tawuran dan menyebabkan kemacetan. Mereka sudah meminta korban untuk terus berjalan, namun korban tetap berhenti,” ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemeriksaan, Zulfikar mengaku menendang istri korban yang sedang hamil karena khawatir dirinya direkam dan video tersebut disebarluaskan melalui media sosial.

Baca Juga :  Polsek Sungai Mandau Amankan Dua Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

“Zulfikar mengaku menendang istri korban karena takut direkam dan videonya disebarluaskan,” jelas Bimo.

Setelah insiden tersebut, Zulfikar juga mengambil senjata jenis soft air gun dari rumahnya. Namun, kepada penyidik ia mengaku senjata tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi.

Sementara itu, pelaku lainnya, Zulyarham, terekam dalam video melakukan pemukulan berulang kali terhadap suami korban pada bagian wajah.

Kepada penyidik, Zulyarham mengaku melakukan tindakan tersebut karena khawatir keberadaan korban di lokasi tawuran dapat memicu keributan yang berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Resmi Larang Angkutan Roda 3 Beroperasi sebagai Angkutan Umum

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airgun, tujuh butir peluru airgun, pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat kejadian, serta sebuah telepon genggam.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
INDODAX Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Ratusan KK Terima Manfaat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terbaru