SUARANEWS86.COM || Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., serta Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksdya TNI Denih Hendrata meninjau langsung pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).
Peninjauan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan terhadap kapal pengangkut mineral yang diamankan pada 17 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan dokumen pengiriman barang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta penguatan sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasum TNI menjelaskan bahwa tim dari Jakarta hadir untuk melihat secara langsung hasil penindakan yang dilakukan jajaran TNI AL dan Kodaeral IV Batam terhadap kapal yang membawa mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif.
“Ini sesuai dengan tugas pokok Angkatan Laut. Hasil pengecekan ini nantinya akan kami telaah dari aspek hukum dan dilakukan kajian lebih lanjut,” ujar Letjen TNI Richard Tampubolon.
Kasum TNI menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung pemberantasan praktik penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
“TNI, khususnya melalui TNI Angkatan Laut, akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, terutama mineral rare earth yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan peran penting dalam berbagai industri teknologi.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian utama pemerintah selain berbagai bentuk penyelundupan sumber daya alam lainnya,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap upaya penyelundupan sumber daya alam strategis dapat dicegah sehingga kekayaan alam Indonesia dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan bangsa dan negara. **
Editor : Reza
Sumber Berita: Puspen TNI
























