Jelang Idul Adha 1446/H, Kajati Maluku Salurkan Hewan Kurban di Masjid Al Fatah

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || MALUKU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446/ Hijriah tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya berkesempatan menyalurkan Hewan Kurban berupa 1 (satu) ekor Sapi kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada hari ini Kamis (05/06/2025).

Kajati Agoes SP bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan hewan kurban yang diterima oleh Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I dan Ketua Pengawas Yayasan Al-Fatah Ambon Dr. Ir. M. Riyadh Uluputty, M.P.

Baca Juga :  KPK OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama

Saat penyerahan, Kajati Agoes SP menyampaikan, penyerahan hewan kurban ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan hewan kurban ini merupakan kali kedua selama saya bertugas di Provinsi Maluku, saya mewakili segenap Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan hewan kurban kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, semoga dengan momentum ini, kita mampu meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik Agama yang menunjukan ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan dalam menjalankan perintah Sang Pencipta”, ujar Kajati ASP.

Baca Juga :  Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto: Sah untuk Investasi, INDODAX Dorong Edukasi Investor

Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I saat menerima penyerahan qurban tersebut, berterima kasih dan mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, dimudahkan jalannya dalam mengemban tugas Negara dan dimudahkan rezekinya serta dijauhkan dari segala keburukan didunia maupun diakhirat.

Setelah menyerahkan hewan kurban, Kajati Maluku berpamitan dengan seluruh Pengurus Masjid dan Panitia Kurban Masjid Raya Al-Fatah Ambon dengan berjabat tangan dan berfoto bersama didepan Masjid Raya Al-Fatah Ambon.

Selain penyerahan di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku juga menyerahkan Hewan Kurban dibeberapa Yayasan dan Panti Asuhan di Kota Ambon serta membagikan Daging Kurban kepada masyarakat yang membutuhkan. (Rls)

Baca Juga :  Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page