Pemko Pekanbaru Resmi Larang Angkutan Roda 3 Beroperasi sebagai Angkutan Umum

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi melarang penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penataan transportasi perkotaan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, kendaraan roda tiga hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah terbatas seperti kawasan permukiman dan tidak diizinkan melintas di jalan protokol maupun jalan utama.

“Roda tiga hanya diperuntukkan sebagai angkutan lingkungan dengan wilayah operasional terbatas,” kata Agung, Kamis (25/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menghentikan operasional aplikasi angkutan roda tiga karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas

Berdasarkan regulasi, kendaraan roda tiga tanpa rumah dikategorikan sebagai sepeda motor, sedangkan roda tiga dengan rumah termasuk mobil penumpang.

Agung menegaskan, kebijakan ini dilakukan demi keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Pemko berwenang menunda hingga melarang operasional angkutan roda tiga sampai adanya perubahan regulasi di tingkat nasional. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru