Pemko Pekanbaru Resmi Larang Angkutan Roda 3 Beroperasi sebagai Angkutan Umum

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi melarang penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penataan transportasi perkotaan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, kendaraan roda tiga hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah terbatas seperti kawasan permukiman dan tidak diizinkan melintas di jalan protokol maupun jalan utama.

“Roda tiga hanya diperuntukkan sebagai angkutan lingkungan dengan wilayah operasional terbatas,” kata Agung, Kamis (25/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menghentikan operasional aplikasi angkutan roda tiga karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga :  PSPS Menang Telak Lawan Sriwijaya FC dengan Skor 6-0

Berdasarkan regulasi, kendaraan roda tiga tanpa rumah dikategorikan sebagai sepeda motor, sedangkan roda tiga dengan rumah termasuk mobil penumpang.

Agung menegaskan, kebijakan ini dilakukan demi keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas. Pemko berwenang menunda hingga melarang operasional angkutan roda tiga sampai adanya perubahan regulasi di tingkat nasional. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
Usai Diguyur Hujan Lebat, Kualitas Udara di Pekanbaru Membaik ke Level Sedang
Jembatan Siak I Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Jembatan Siak III
Alhamdulillah! Hujan Lebat Guyur Pekanbaru, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
Semarak HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 16:33 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara

Sabtu, 19 September 2026 - 12:22 WIB

Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:21 WIB

Jembatan Siak I Ditutup, Arus Kendaraan Dialihkan ke Jembatan Siak III

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Alhamdulillah! Hujan Lebat Guyur Pekanbaru, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang

Berita Terbaru