Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Ruang pimpinan BGN di lantai 2 digeledah penyidik.

Sumber dari internal Kejaksaan Agung menyebutkan, penggeledahan diduga terkait kasus jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).  Berdasarkan informasi diterima, penyidikan berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan  oknum pejabat tinggi BGN.

Kejaksaan Agung berjanji memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan kantor BGN pada sore ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Kripto Nasional Rp1,71 Triliun, INDODAX Jadi Kontributor Utama

Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam, di mana polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban. Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, Badan Gizi Nasional menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, juga diberhentikan.

Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Keduanya menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru