Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus yang tengah ditangani Kejagung. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan diborgol.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring petugas ke mobil

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan Hindayana keluar lebih dahulu dari ruang pemeriksaan. Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung menyusul menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.

Lodewyk langsung digiring menuju mobil tahanan, sementara Sony sempat kembali masuk ke dalam gedung karena kendaraan tahanan yang akan membawanya belum tersedia. Ketiganya memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.

Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat digiring petugas ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi dan tangan diborgol

Usai pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional sejak Rabu dini hari. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun 2026 Sebagai Bentuk Empati Terhadap Bencana Sumatera

Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengaku telah menerima informasi mengenai langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jajaran pimpinan BGN.

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan Presiden tidak ingin ada praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan menghambat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Laporan Ditolak Polisi, Wanita Korban Penipuan Akhirnya Curhat ke Petugas Damkar

“Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ujar Dudung.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan program dan penentuan titik layanan SPPG di bawah Badan Gizi Nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf
Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 22:01 WIB

Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan

Berita Terbaru