Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus yang tengah ditangani Kejagung. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan diborgol.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat digiring petugas ke mobil

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan Hindayana keluar lebih dahulu dari ruang pemeriksaan. Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung menyusul menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas.

Lodewyk langsung digiring menuju mobil tahanan, sementara Sony sempat kembali masuk ke dalam gedung karena kendaraan tahanan yang akan membawanya belum tersedia. Ketiganya memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.

Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat digiring petugas ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi dan tangan diborgol

Usai pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional sejak Rabu dini hari. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Polri Hormati Putusan MK Terkait Keputusan Larangan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengaku telah menerima informasi mengenai langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jajaran pimpinan BGN.

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menginginkan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan Presiden tidak ingin ada praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara dan menghambat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu

“Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul Bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ujar Dudung.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan program dan penentuan titik layanan SPPG di bawah Badan Gizi Nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun
Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38 WIB

BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB