Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun 2026 Sebagai Bentuk Empati Terhadap Bencana Sumatera

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mabes Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025. Larangan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan saat tutup tahun,” ujar Kapolri, Selasa 23 Desember 2025.

Kapolri menjelaskan, Polri juga tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun. Ia mengimbau masyarakat memaknai pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama bagi para korban bencana.

“Kita sama-sama merasakan suasana kebatinan yang sama dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.

Terkait pengawasan dan penindakan, Kapolri menyerahkan teknis razia serta sanksi perayaan kembang api kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel. Personel tersebut akan disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu.

Kapolri menambahkan, pos terpadu melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama masa Nataru. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’
Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari
Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’
Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG
Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:51 WIB

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:57 WIB

Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Berita Terbaru