Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun 2026 Sebagai Bentuk Empati Terhadap Bencana Sumatera

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mabes Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025. Larangan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan saat tutup tahun,” ujar Kapolri, Selasa 23 Desember 2025.

Kapolri menjelaskan, Polri juga tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun. Ia mengimbau masyarakat memaknai pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama bagi para korban bencana.

“Kita sama-sama merasakan suasana kebatinan yang sama dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.

Terkait pengawasan dan penindakan, Kapolri menyerahkan teknis razia serta sanksi perayaan kembang api kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel. Personel tersebut akan disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu.

Kapolri menambahkan, pos terpadu melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama masa Nataru. **

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Diduga Merajuk dan Larang Kepala Daerah PDIP ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran: "Bentuk Perlawanan Terhadap Negara"

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Adil! Petugas MBG Diangkat PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Belasan Tahun Hanya Paruh Waktu
Hari Desa Nasional 2026, Mendes: Bangun Desa Jadi Kekuatan Bangsa
Diduga Tercemar Toksin, BPOM Minta Nestle Stop Distribusi Formula Bayi di Indonesia
Pangkostrad Letjen TNI M Fajar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad
Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Blokir Akses AI Grok
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungan ke Turki, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Turki
TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day
Panglima TNI Bersama Menhan RI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Berprestasi di Timika

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:15 WIB

Tidak Adil! Petugas MBG Diangkat PPPK Penuh Waktu, Guru Honorer Belasan Tahun Hanya Paruh Waktu

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:23 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Mendes: Bangun Desa Jadi Kekuatan Bangsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Diduga Tercemar Toksin, BPOM Minta Nestle Stop Distribusi Formula Bayi di Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 09:59 WIB

Pangkostrad Letjen TNI M Fajar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page