Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mantan Kasat
Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Ia ditangkap karena dugaan menjadi pelindung atau beking jaringan bandar narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan AKP Deky ditangkap pada Senin (18/5/2026). Pada hari yang sama, diketahui bahwa Deky resmi dipecat dari Polri.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonatan Sasiang (Eks Kasat Reskoba Polres Kubar) oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko melalui keterangannya, dikutip dari Detikcom, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menjelaskan, AKP Deky ditangkap terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga kuat menerima aliran dana dari bisnis narkotika yang dijalankan oleh jaringan Isak, dkk di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Polres Sumenep Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Tak hanya menerima uang, AKP Deky juga diduga berperan aktif memastikan praktik bisnis haram itu berjalan aman di wilayah hukumnya.

“Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Isak dkk dan menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat,” jelas Eko.

Meski begitu, Polri belum membeberkan total aliran dana yang diterima AKP Deky dari jaringan narkoba itu. Kini, Deky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba yang melibatkan jaringan bandar asal Kutai Barat (Kubar), Ishak. Penyidikan dilakukan tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan lebih besar yang diduga melibatkan oknum personel polisi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Brigjen Eko Hadi menyampaikan langkah itu diambil setelah penyidik mendapati fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Jum'at Berkah, Ditlantas Polda Riau Memberikan Edukasi dan Berbagi Nasi Kotak kepada Masyarakat

Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Kini, penanganan kasus tersebut diputuskan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Meski demikian, Eko belum menjelaskan lebih jauh dugaan keterlibatan Deky dalam jaringan itu. Begitu pula upaya penanganan etik terhadap Deky.

“Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro
Polda Jabar Persilahkan Masyarakat Hajar Begal, Syaratnya jangan Sampai Mati

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terbaru