Sadis! Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban, Menantu Tega Dalangi Pembunuhan Lansia di Rumbai

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebutkan otak dari tindak kejahatan ini merupakan menantu korban berinisal AF.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AF disebut sebagai otak pelaku. Ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.

“AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu. Aksi tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya, yakni E alias I dan L.

Baca Juga :  Debt Collector Tewas Dikeroyok, Warung di Depan TMP Kalibata Dibakar Sekelompok Pemuda

“Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ujar Anggi.

Polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama lintas wilayah, dua pelaku utama berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.

“Pada tanggal 30 malam, dua pelaku utama AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu di Bandar Khalifah

“Pada 1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai,” tambahnya.

Polisi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, dan Polres Binjai, dalam pengungkapan kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik korban seperti gelang, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan.

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Bersama Warga Binaan Tatap Muka Menjelang Ramadhan 1446 H

Selain itu, ditemukan pula barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dengan berbagai pecahan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.

“Motifnya sakit hati, karena pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi korban saat masih tinggal serumah. Selain itu juga ada motif ingin menguasai harta korban,” tutup Anggi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Berita Terbaru