Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kabupaten Tangerang – Dugaan aktivitas peredaran solar ilegal ditemukan di Jalan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat solar dilakukan menggunakan kendaraan tangki berkapasitas besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu dan dinilai cukup meresahkan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Tragis! Drivel Ojol Tewas Ditabrak dan Dilindas Baraccuda Brimob saat Demo di DPR

Solar sebagai bahan bakar bersubsidi pengelolaannya berada di bawah pengawasan negara melalui PT Pertamina (Persero). Distribusi dan tata niaganya diatur secara ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi, nelayan, dan usaha kecil yang berhak menerima subsidi.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin terancam sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  Kasad Kunjungi Markas Baru Batalyon Intai Tempur Kostrad

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penertiban. Selain merugikan negara dari sisi subsidi, aktivitas solar ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun: Anggota PWI yang Ikut HPN di Riau akan Diberi Sanksi Tegas

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga distribusi energi nasional agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page