Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kabupaten Tangerang – Dugaan aktivitas peredaran solar ilegal ditemukan di Jalan Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas bongkar muat solar dilakukan menggunakan kendaraan tangki berkapasitas besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu dan dinilai cukup meresahkan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Ter Hadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke 78

Solar sebagai bahan bakar bersubsidi pengelolaannya berada di bawah pengawasan negara melalui PT Pertamina (Persero). Distribusi dan tata niaganya diatur secara ketat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi, nelayan, dan usaha kecil yang berhak menerima subsidi.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin terancam sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penertiban. Selain merugikan negara dari sisi subsidi, aktivitas solar ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat setempat guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah penanganan yang akan diambil.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.

Baca Juga :  Breaking News! Longsor di Fly Over Kelok 9, Jalur Sumbar-Riau Putus Total

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga distribusi energi nasional agar tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah
Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI
INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain
Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global
Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang
Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Soroti Peran Strategis Industri Terhadap Negara
Gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Terbakar
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Kasdivif 1 Kostrad

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

Personil Koramil 13/Cisoka Patroli Malam Intensifkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 18:13 WIB

Pentingnya Penegakan Hukum Pidana dari Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UI

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

INDODAX Hadirkan Tokenized Stocks, Perluas Akses Investor ke Aset Global Berbasis Blockchain

Rabu, 15 April 2026 - 12:33 WIB

Rally Kripto Dipicu Tol Bitcoin, INDODAX Soroti Dampaknya pada Ekonomi Global

Rabu, 15 April 2026 - 00:28 WIB

Warga Serpong Utara Resah, Berkedok Kios Kosmetik, Diduga Jadi Lapak Obat Keras di Jelupang

Berita Terbaru

Pekanbaru

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:26 WIB