Inspektorat Dinilai Gagal Awasi DD-ADD, DPRD Sumenep Desak Investigasi

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhari, menilai Inspektorat gagal menjalankan fungsi pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, realisasi anggaran di atas kertas diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Juhari menyebut, sebagian besar warga desa masih mengeluhkan persoalan mendasar yang belum terselesaikan, terutama infrastruktur jalan. Padahal, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun 2025, mayoritas desa melaporkan realisasi DD dan ADD mencapai 100 persen.

“Desa-desa di wilayah Kecamatan Masalembu, misalnya, dalam LKPJ tersebut melaporkan capaian realisasi DD dan ADD sebesar 100 persen,” ujar Juhari, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, program Dana Desa yang berjalan sejak 2015 hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat. “Apakah kenyataan di lapangan sesuai dengan yang tertulis di atas kertas? Hal ini perlu mendapat perhatian serius dan harus dilakukan investigasi secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Juhari mendesak Inspektorat untuk turun langsung mengecek kesesuaian laporan dengan kondisi riil di desa, agar pengelolaan DD-ADD benar-benar tepat sasaran. (***red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page