Dibawah Kepemimpinan Sultoni, DPP Pemuda LIRA Resmi Perbarui Struktur Pengurusan Baru

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara resmi mengumumkan pembaruan struktur kepengurusan organisasi.

Perubahan ini didasarkan pada legalitas hukum terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis hari ini 20-februari-2026, DPP Pemuda LIRA menegaskan bahwa SK KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0000299.AH.01.07 Tahun 2018 yang sebelumnya menetapkan Adam Irham sebagai pimpinan, kini telah diperbaharui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legalitas Baru Tahun 2026

Kini, kepengurusan yang sah dan diakui oleh negara adalah yang tertuang dalam:

Baca Juga :  Upaya Perketat Pengawasan, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

SK KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0000283.AH.01.08 Tahun 2026 Tentang Kepengurusan DPP Pemuda LIRA di bawah kepemimpinan Sultoni.

Dengan terbitnya surat keputusan terbaru ini, maka seluruh susunan kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak lagi berlaku atau tidak sah.

Segala bentuk tindakan atau kebijakan yang mengatasnamakan DPP Pemuda LIRA harus merujuk pada struktur baru yang telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Instruksi kepada Seluruh Jajaran

Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Sultoni, S.H., didampingi Sekjen Rio Susanto, S.T., menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat wilayah (DPW) hingga daerah (DPD) di seluruh Indonesia untuk menjadikan informasi ini sebagai pedoman resmi dalam menjalankan roda organisasi.

Baca Juga :  Ketua Komjak Tegaskan Kerja-Kerja Jurnalis Dilindungi UU

“Informasi ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh kader dan mitra strategis Pemuda LIRA se-Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus membawa organisasi ini menjadi wadah pemuda yang kritis, transparan, dan berintegritas sesuai marwah Lumbung Informasi Rakyat,” ujar pihak DPP dalam keterangan tertulisnya.

Pembaruan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal organisasi dalam menghadapi tantangan kepemudaan di masa depan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Ponsel Wajib Scan Wajah
Sebut Sumatera Barat dan Jabar Daerah Intoleran, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri: Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Kabel SUTET Putus Diduga karena Faktor Teknis dan Cuaca
Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik
Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Sebut Sumatera Barat dan Jabar Daerah Intoleran, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bareskrim Polri: Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Kabel SUTET Putus Diduga karena Faktor Teknis dan Cuaca

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:43 WIB

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik

Berita Terbaru