Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Area Konsesi, Bagian Kepala Hilang

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Masyarakat Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau dikejutkan oleh penemuan bangkai gajah sumatra di kawasan hutan konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memulai penyelidikan mendalam.

Kondisi satwa dilindungi tersebut saat ditemukan sangat mengenaskan dan memprihatinkan di areal salah satu perusahaan kayu akasia terbesar itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengungkapkan bahwa gajah itu ditemukan dalam posisi duduk dengan bagian kepala yang sudah terpotong atau hilang. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindakan kriminalitas terhadap satwa liar yang sangat dilindungi tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Riau Pastikan Pembayaran Gaji THL, THR dan TPP Dibayar Hari Ini

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujar Yoga Kamis (5/2/2026).

Guna mengungkap penyebab pasti kematian, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan prosedur nekropsi pada Rabu (4/2/2026).

Langkah medis dan forensik ini sangat krusial untuk mengidentifikasi apakah terdapat kandungan racun atau luka tersembunyi lainnya yang memicu kematian gajah.

Selain tindakan nekropsi, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin oleh Iptu Imam Yusuf Hanura juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti fisik di lapangan. Petugas mengambil sampel tanah di sekitar lokasi bangkai gajah untuk dilakukan uji laboratorium secara mendalam.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Uji ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat kimia berbahaya atau unsur mencurigakan lainnya yang mungkin tercecer di TKP.

“Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan mengumpulkan data teknis dari hasil olah TKP,” jelas Yoga.

Yoga menegaskan kepolisian akan berupaya keras memburu siapa pun yang bertanggung jawab atas kematian satwa tersebut. Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan satwa.

Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kehutanan kepada kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan secara cepat melalui layanan Call Center 110 guna penanganan yang lebih sigap.

Baca Juga :  Alumni UII Yogyakarta di Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

Penemuan ini bermula dari kesaksian seorang warga bernama Winarno yang melintasi area tersebut pada Senin (2/2/2026) malam. Ia mengaku mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah dalam hutan.

Setelah menelusuri sumber bau tersebut, ia terkejut menemukan bangkai gajah yang sudah tidak utuh lagi. “Saya langsung melaporkan temuan itu ke pihak keamanan,” kata Winarno. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru
Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru
Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14 WIB

Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Plt Gubri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:05 WIB

Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pohon di Tikungan Tong Susu Jalan Sudirman Pekanbaru

Berita Terbaru