Disnaker Kota Pekanbaru Imbau Perusahaan Agar Terapkan UMK 2026

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh perusahaan agar melaksanakan pembayaran upah pekerja sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026.

Kepala Disnaker Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan penetapan UMK merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan unsur pekerja, sehingga wajib dijalankan oleh seluruh perusahaan.

“Setiap tahun masih ada laporan pekerja yang menerima gaji di bawah UMK. Ini yang tidak kita harapkan terjadi lagi pada 2026,” kata Jamal, Kamis (25/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan kepatuhan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui dewan pengupahan pada awal tahun 2026. Disnaker juga menyiapkan posko pengaduan bagi pekerja yang hak upahnya tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Abdul Wahid Sampaikan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa KPK

UMK Pekanbaru tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46, mengalami kenaikan Rp322.241 atau 8,77 persen dari tahun sebelumnya. Disnaker berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan secara maksimal demi perlindungan hak pekerja.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal
Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 11:31 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Berita Terbaru