Wawako Pekanbaru Laporkan Masalah Parkir Hingga Banjir ke Pimpinan DPRD

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, melaporkan berbagai hal mulai dari masalah tarif parkir, perbaikan jalan, sampah dan banjir ke pimpinan DPRD.

Hal itu ia sampaikan dalam silaturahmi dengan pimpinan DPRD, bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam silaturahmi tadi kita laporkan juga masalah tarif parkir, kemudian perbaikan jalan, masalah sampah, serta banjir yang ada hari ini,” ungkap Markarius, usai pertemuan dengan pimpinan DPRD.

Untuk masalah parkir, terangnya, Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT Duta Palma Kepada PT Agrinas Duta Palma Disaksikan oleh Kajati Riau

“Sekaligus tadi kita menyerahkan draf perwako dalam bentuk lampiran kepada pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Berdasarkan perwako dimaksud, lanjut Markarius, tarif parkir tepi jalan umum sudah mulai berlaku untuk kendaraan roda dua Rp1 ribu satu kali parkir, roda empat Rp2 ribu dan roda enam Rp6 ribu satu kali parkir.

Tarif tersebut turun dari sebelumnya roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan roda enam Rp10 ribu satu kali parkir.

Dikatakan Markarius, penurunan tarif parkir telah sesuai aturan guna menindaklanjuti aspirasi warga. Yang mana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pada Pasal 70 ayat 3 menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali.

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan Wahid–SF Haryanto: Fokus Penegakan Hukum, Bukan Pencitraan

“Jadi untuk perubahan tarif, ini kan tertuang di dalam perda. Di perda itu dibunyikan dapat ditinjau setelah 3 tahun, sekarang pas 3 tahun. Jadi waktunya juga sudah pas, itu tadi yang kita laporkan (ke pimpinan DPRD),” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru