Wawako Pekanbaru Laporkan Masalah Parkir Hingga Banjir ke Pimpinan DPRD

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Pekanbaru — Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, melaporkan berbagai hal mulai dari masalah tarif parkir, perbaikan jalan, sampah dan banjir ke pimpinan DPRD.

Hal itu ia sampaikan dalam silaturahmi dengan pimpinan DPRD, bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam silaturahmi tadi kita laporkan juga masalah tarif parkir, kemudian perbaikan jalan, masalah sampah, serta banjir yang ada hari ini,” ungkap Markarius, usai pertemuan dengan pimpinan DPRD.

Untuk masalah parkir, terangnya, Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

“Sekaligus tadi kita menyerahkan draf perwako dalam bentuk lampiran kepada pimpinan DPRD,” ungkapnya.

Berdasarkan perwako dimaksud, lanjut Markarius, tarif parkir tepi jalan umum sudah mulai berlaku untuk kendaraan roda dua Rp1 ribu satu kali parkir, roda empat Rp2 ribu dan roda enam Rp6 ribu satu kali parkir.

Tarif tersebut turun dari sebelumnya roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan roda enam Rp10 ribu satu kali parkir.

Dikatakan Markarius, penurunan tarif parkir telah sesuai aturan guna menindaklanjuti aspirasi warga. Yang mana berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pada Pasal 70 ayat 3 menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Jum'at Barokah, Berbagi Rezeki dan Berikan Edukasi ke Masyarakat

“Jadi untuk perubahan tarif, ini kan tertuang di dalam perda. Di perda itu dibunyikan dapat ditinjau setelah 3 tahun, sekarang pas 3 tahun. Jadi waktunya juga sudah pas, itu tadi yang kita laporkan (ke pimpinan DPRD),” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako
Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WIB

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Berita Terbaru