Warga Senang Parkir di 2 Ritel Kembali Gratis, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis Malah Protes

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Di tengah masyarakat yang merasa terbantu dengan kebijakan parkir gratis di ritel modern, kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru justru menuai kritik dari DPRD.

Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis, menilai penerapan pajak parkir terhadap Indomaret dan Alfamart belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Zulfan menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum hingga diskriminasi antarpelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan tegas yang menjadi pijakan pengenaan pajak parkir di halaman ruko ritel modern.

“Pajak parkir yang dikenakan ke Indomaret dan Alfamart ini tidak punya kepastian hukum. Mereka sudah membayar PBB dan PPh, lalu dibebani lagi pajak parkir di halaman ruko,” kata Zulfan, Kamis (15/1/2026) kemarin, dikutip dari Gilangnews.

Baca Juga :  Tetap Lakukan Penumbangan di Lahan Berstatus Sengketa, PT Arara Abadi Diduga Abaikan Putusan MA ‎

Ia menilai persoalan parkir tidak bisa dilihat sekadar sebagai pungutan daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menyangkut kepastian aturan dan keadilan dalam berusaha.

Zulfan mengingatkan, kebijakan tanpa dasar regulasi yang jelas berisiko mengganggu iklim usaha dan memicu polemik di masyarakat.

Zulfan juga menyoroti potensi diskriminasi jika parkir gratis hanya berlaku bagi ritel modern tertentu. Menurutnya, apabila parkir digratiskan, maka kebijakan tersebut seharusnya berlaku setara bagi seluruh pelaku usaha.

“Kalau Indomaret dan Alfamart digratiskan, maka toko, kedai, swalayan, dan gerai lain juga harus sama. Jangan sampai ada kesan anak kandung dan anak tiri,” ucapnya.

Baca Juga :  TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Usul Pasang Spanduk Parkir Gratis

Sebagai bentuk protes sekaligus penegasan asas keadilan, Zulfan bahkan menyarankan pelaku usaha memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di depan tempat usaha masing-masing.

“Pasang saja spanduk parkir gratis, supaya asas keadilan itu benar-benar terlihat,” ujarnya.

Selain itu, Zulfan mempertanyakan perubahan skema dari retribusi parkir menjadi pajak parkir. Menurutnya, perubahan tersebut harus disertai payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kalau sebelumnya retribusi lalu berubah jadi pajak parkir, tentu harus ada dasar hukumnya. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” katanya.

Ia menegaskan, retribusi parkir mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan hanya dapat dipungut di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, dengan kewajiban pemerintah menyediakan rambu dan marka.

Baca Juga :  Masyarakat Pekanbaru Kesulitan Mendapatkan Pertalite di SPBU, Harga di Eceran Tembus Rp 14 Ribu per Liter

Zulfan juga menyinggung ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun Pemprov Riau. Ia mempertanyakan apakah Pemko Pekanbaru telah mengantongi izin resmi terkait pengelolaan parkir di ruas tersebut.

“Apakah sudah ada surat penyerahan atau izin dari pemerintah pusat dan provinsi? Ini harus jelas,” ujarnya.

Zulfan menegaskan DPRD Pekanbaru akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan parkir yang dinilai janggal dan berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan gunakan hak pengawasan DPRD agar kebijakan ini tidak melenceng dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru