Warga Senang Parkir di 2 Ritel Kembali Gratis, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis Malah Protes

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Di tengah masyarakat yang merasa terbantu dengan kebijakan parkir gratis di ritel modern, kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru justru menuai kritik dari DPRD.

Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis, menilai penerapan pajak parkir terhadap Indomaret dan Alfamart belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Zulfan menyebut kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum hingga diskriminasi antarpelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan tegas yang menjadi pijakan pengenaan pajak parkir di halaman ruko ritel modern.

“Pajak parkir yang dikenakan ke Indomaret dan Alfamart ini tidak punya kepastian hukum. Mereka sudah membayar PBB dan PPh, lalu dibebani lagi pajak parkir di halaman ruko,” kata Zulfan, Kamis (15/1/2026) kemarin, dikutip dari Gilangnews.

Baca Juga :  Babinsa Segera Laporkan ke Pihak Berwenang Apabila Menemukan Indikasi Terjadinya Karhutla

Ia menilai persoalan parkir tidak bisa dilihat sekadar sebagai pungutan daerah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menyangkut kepastian aturan dan keadilan dalam berusaha.

Zulfan mengingatkan, kebijakan tanpa dasar regulasi yang jelas berisiko mengganggu iklim usaha dan memicu polemik di masyarakat.

Zulfan juga menyoroti potensi diskriminasi jika parkir gratis hanya berlaku bagi ritel modern tertentu. Menurutnya, apabila parkir digratiskan, maka kebijakan tersebut seharusnya berlaku setara bagi seluruh pelaku usaha.

“Kalau Indomaret dan Alfamart digratiskan, maka toko, kedai, swalayan, dan gerai lain juga harus sama. Jangan sampai ada kesan anak kandung dan anak tiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 14/Panongan Komsos Bersama Warga, Himbau Kamtibmas di Malam Hari Selama Ramadhan

Usul Pasang Spanduk Parkir Gratis

Sebagai bentuk protes sekaligus penegasan asas keadilan, Zulfan bahkan menyarankan pelaku usaha memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di depan tempat usaha masing-masing.

“Pasang saja spanduk parkir gratis, supaya asas keadilan itu benar-benar terlihat,” ujarnya.

Selain itu, Zulfan mempertanyakan perubahan skema dari retribusi parkir menjadi pajak parkir. Menurutnya, perubahan tersebut harus disertai payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kalau sebelumnya retribusi lalu berubah jadi pajak parkir, tentu harus ada dasar hukumnya. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” katanya.

Ia menegaskan, retribusi parkir mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan hanya dapat dipungut di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, dengan kewajiban pemerintah menyediakan rambu dan marka.

Baca Juga :  Stabilitas Keamanan Senantiasa Terjaga oleh Kebersamaan Babinsa Koramil 01/Rengat saat Patroli Malam

Zulfan juga menyinggung ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun Pemprov Riau. Ia mempertanyakan apakah Pemko Pekanbaru telah mengantongi izin resmi terkait pengelolaan parkir di ruas tersebut.

“Apakah sudah ada surat penyerahan atau izin dari pemerintah pusat dan provinsi? Ini harus jelas,” ujarnya.

Zulfan menegaskan DPRD Pekanbaru akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan parkir yang dinilai janggal dan berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan gunakan hak pengawasan DPRD agar kebijakan ini tidak melenceng dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru