Viral! Aparat Tuduh Kakek Penjual Es Gabus Berbahan Spons,Ternyata Tak Terbukti

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebuah video yang menampilkan dua oknum aparat dari Polri dan TNI menjelaskan es kue jadul diduga berisikan spons viral di media sosial. Pasalnya tudingan kedua aparat yang menyebut es berbahan spon ternyata tak terbukti.

Dalam video tampak dua aparat oknum TNI dan Polri menjelaskan menjelaskan penemuan es jadul berbahan spons di depan kakek penjual yang tampak diam saja di samping kedua aparat.

Kedua aparat tersebut lantas membuktikan bahwa es berbahan spons dengan membakar dan memeras es kue. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa bahas es terbuat dari spons.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau pudding tapi bahan spons ya pak Babinsa. Nah ini bisa dilihat ini bahannya spons,” ujar aparat yang berkaus Polri seperti dilihat, Sabtu (26/1/2026).

“Makan nih, habisin, yang modar biar kamu jangan anak-anak ya,” ujar aparat berseragam TNI sambil menyodorkan es jadul ke mulut kakek penjual es jadul.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Bripka Agus Budiadi Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Video yang beredar itu pun segera beredar viral di berbagai paltform media sosial. Tak sedikit yang mengecam tindakan kedua aparat tersebut karena mereka tak punya wewenang untuk menuding penjual es tersebut.

Video viral tersebut belakangan diketahui terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kemudian buka suara terkait video viral tersebut.

Roby menyebut es jadul tersebut telah dilakukan pemeriksaan kandungan es laboratorium forensik (labfor). Hasilnya, es yang dijual kakek tersebut layak dikonsumsi dan tak mengandung spons.

“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Waduh! Malaysia Klaim Tradisi Pacu Jalur, Dinas Pariwisata: Ini Milik Kuansing Riau

Roby menambahkan, dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dipastikan aman dan laik dikonsumsi. Roby memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” jelasnya.

Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.

“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Biro Pers Istana Minta Maaf dan Kembalikan ID Liputan Wartawan yang Dicabut

Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Roby.

Polisi mengimbau masyarakat tetap bijak mengolah informasi agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tutupnya. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Hakim Bebaskan Khariq Anhar Mahasiswa Unri dan 3 Terdakwa Lainnya
Saat Berbuka Puasa Bersama, Bupati Fauzi Mengajak KNPI Sumenep Perkuat Sinergi Pemuda Mendukung Pembangunan Daerah
Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi
Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko
Polsek Panongan Gelar Strong Point dan Gatur Lalin, Implementasi Commander Wish Kapolda Banten
Desak Tutup Tempat Hiburan Malam, Ulama dan Habaib Datangi DPRD Sumenep
Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat
Dugaan Kasus Besar Indra Wahyudi Kadis Kominfo Sumenep Kembali di Sorot, Publik Desak Klarifikasi!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Hakim Bebaskan Khariq Anhar Mahasiswa Unri dan 3 Terdakwa Lainnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Saat Berbuka Puasa Bersama, Bupati Fauzi Mengajak KNPI Sumenep Perkuat Sinergi Pemuda Mendukung Pembangunan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:37 WIB

Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polsek Panongan Gelar Strong Point dan Gatur Lalin, Implementasi Commander Wish Kapolda Banten

Berita Terbaru

Panampilan Prajurit Kostrad dengan seragam baru di HUT ke 65, Dok (Antara foto)

Nasional

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Sabtu, 7 Mar 2026 - 00:14 WIB

You cannot copy content of this page