Polisi Larang Pendemo untuk Melakukan Live TikTok saat Aksi di DPR

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polda Metro Jaya mengingatkan peserta aksi buruh yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR, yang akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025, agar tidak melakukan siaran langsung melalui TikTok saat demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menilai trend live TikTok dalam aksi unjuk rasa kerap dimanfaatkan untuk mencari hadiah atau gift, sehingga berpotensi mengaburkan tujuan utama demonstrasi.

“Ini ada metode baru ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan live TikTok. Mohon maaf dengan live sebuah media sosial yang metodenya kalau tidak salah berharap ada gift ada hadiah dan lain sebagainya,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan pihaknya berharap praktik tersebut tidak kembali terulang. Ade Ary menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan banyak pihak untuk menangani masalah tersebut dan sudah ada yang diamankan.

Polisi juga akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas media sosial selama aksi berlangsung. Menurut Ade Ary, langkah pengawasan dibarengi dengan koordinasi bersama platform terkait.

“Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi, tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi kemudian mengajak pelajar ini juga dilakukan edukasi. Dan apabila nanti ada ditemukan perbuatan pidana, kemudian ada pihak yang dirugikan tentunya akan kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum ya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Umum Berdasarkan Keadilan Restoratif

Lebih lanjut, Ade Ary mengingatkan agar media sosial digunakan secara bijak. Ia menyinggung peristiwa sebelumnya, ketika ratusan pelajar ikut aksi hingga harus diamankan polisi.

“Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar. Ini semoga tidak terjadi lagi,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page