Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi Solar, Polres Siak Amankan Seorang Pelaku

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Kepolisian Resort Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis solar di SPBU-14.286.70 PT. LANTAK SIAN yang terletak di Jl. Lintas Perawang-Buton Km. 9, Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Jumat pagi, 7 Maret 2025.

Sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan niaga bahan bakar bersubsidi jenis solar secara ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Bayu Ramadhan Effendi memerintahkan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Siak beserta tim Unit III untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 08.40 WIB, tim menuju lokasi dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pick Up L300 warna hitam dengan nomor polisi BM 8375 GB sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, beserta barang bukti berupa 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak solar bersubsidi.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku mengaku bahwa minyak solar yang diperolehnya tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang jelas merugikan masyarakat,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wujudkan Kolaborasi Positif, Kepala Lapas Pekanbaru Sambangi Kabid Humas Polda Riau

AKP Bayu menjelaskan, “Identitas pelaku yang diamankan adalah *S* (31 tahun), warga Dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kini dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain; 1 unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam dengan tangki yang dimodifikasi, 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak bio solar, 1 buah terpal hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” ungkap AKP Bayu.

Baca Juga :  Dishub Riau Stop Izin Trayek Mobil AKDP, STNK Wajib Nama PT

AKP Bayu menyampaikan, “Polres Siak telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain membuat laporan polisi, melakukan olah TKP, dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang mencoba memperjualbelikan bahan bakar bersubsidi secara ilegal.

“Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyelewengan bahan bakar bersubsidi demi terciptanya keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Siak,” tutup AKP Bayu. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai
Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru
Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:12 WIB

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Berita Terbaru