Timnas Indonesia Diminta Bayar Royalti Lagu ‘Tanah Airku’, Ahli Waris Ibu Soed Justru Beri Restu

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polemik royalti lagu kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran lagu nasional pada acara berskala besar, termasuk pertandingan Timnas Indonesia.

Salah satu yang jadi sorotan adalah lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed yang kerap diputar usai laga Timnas di stadion.

Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa aturan hak cipta berlaku bagi semua pihak yang menggunakan karya musik dalam acara publik, tanpa terkecuali pertandingan sepak bola.

“Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Meski begitu, ahli waris mendiang Ibu Soed justru mengambil sikap berbeda. Mereka menyatakan senang dan mempersilakan Timnas Indonesia memutar ‘Tanah Airku’ tanpa memikirkan imbalan finansial.

“Itu untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas pihak keluarga.

Polemik ini menambah panjang perdebatan mengenai penerapan royalti untuk lagu-lagu nasional. Di satu sisi, ada kewajiban hukum bagi penyelenggara acara untuk menghargai hak cipta.

Di sisi lain, ada semangat nasionalisme yang membuat sebagian pihak rela melepas hak ekonominya demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Diduga Dibekingi Kades, Polres Akan Tetap Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Sumenep

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah PSSI akan tetap diwajibkan membayar royalti untuk pemutaran lagu “Tanah Airku” dalam pertandingan Timnas.

Namun, dukungan dari keluarga Ibu Soed jelas menjadi sinyal positif bahwa musik dapat menjadi pemersatu bangsa, di luar hitung-hitungan materi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti
Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik
KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Viral Dugaan Pencatutan Data Anak di Dapodik PAUD, Kemendikdasmen Janji Tindak Tegas jika Terbukti

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tanggapi Dokter Viral yang Diduga Hujat Pasien BPJS di Medsos, IDI: Akan Dipanggil dan Disidang Etik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Berita Terbaru