Terkait Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Puan: Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme yang Berlaku

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

SUARANEWS86.COM || Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa DPR akan memproses hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kami akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari MetroTV, Kamis (3/7).

Namun, pimpinan DPR hingga saat ini masih belum menerima surat tersebut. Puan memastikan akan memeriksa kembali perihal surat usulan pemakzulan Gibran.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran. Ia menyebut menerima sejumlah surat yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI.

“Kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (24/6).

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat yang dihimpun Media Indonesia, terdapat sejumlah alasan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.

Baca Juga :  Usut Tuntas! Bandara Ilegal di Morowali Beroperasi Sejak Era Jokowi, Tak Ada Petugas Bea Cukai dan Imigrasi

Ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran.

  • Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan.
  • Kedua, kepatutan dan kepantasan.
  • Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran.
  • Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga. **
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”
KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG
Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan
Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WIB

Ikuti Retreat Nasional di Magelang, Muhammad Isa Lahamid : “Retreat Nasional Memiliki Makna Strategis yang Jauh Melampaui Kegiatan Seremonial”

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 10:45 WIB

Pers Indonesia Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung

Jumat, 17 April 2026 - 14:09 WIB

Menteri ESDM: Hingga Akhir Tahun 2026, Harga BBM Subsidi Tak Akan Mengalami Kenaikan

Senin, 6 April 2026 - 20:09 WIB

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Berita Terbaru