Sebar Data Pribadi Nasabah, Polres Gresik Amankan 4 Orang Pengelola Aplikasi Matel

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan empat orang pengelola aplikasi penyedia data kendaraan menunggak bernama Geomatel – Data R4 Telat Bayar.

Aplikasi ini diduga kuat melakukan penyebaran data pribadi debitur secara ilegal, yang rawan memicu tindakan anarkis oleh debt collector.

Aplikasi tersebut dikelola oleh kelompok “Mata Elang” yang berbasis di Kabupaten Gresik. Berdasarkan informasi, data pribadi debitur dalam aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh pengguna yang mengunduh aplikasi di Play Store dan membayar biaya berlangganan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan, penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Rabu (17/12).

Inisial F dan D diamankan di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik, inisial R menyerahkan diri ke Mapolres setelah dihubungi oleh penyidik, dan inisial K (Tim IT) diamankan petugas di kediamannya di wilayah Kabupaten Tuban.

Hingga saat ini, keempat orang tersebut masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik.

Melansir dari laman Radargresik, AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana terkait penyalahgunaan data pribadi terhadap maraknya praktek debt collector alias mata elang (matel) di beberapa daerah.

Baca Juga :  Kontak Tembak dengan KKB, 2 Prajurit TNI AL Gugur, 1 Orang Kritis

Arya menjelaskan, pemeriksaan tersebut berawal dari informasi masyarakat, “Jadi dari aplikasi tersebut, para debt collector atau matel ilegal kerap merampas kendaraan milik debitur tanpa prosedur,” jelasnya.

“Kami sudah menemukan peristiwa pidana berupa penyalahgunaan data pribadi seseorang yang diperoleh secara melawan hukum dan digunakan dengan maksud menguntungkan pribadi atau merugikan orang lain,” tegas AKP Arya, Kamis (18/12).

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk jejak digital operasional aplikasi tersebut. Jika seluruh alat bukti telah rampung dan memenuhi unsur pidana, status keempat orang tersebut akan segera ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga :  Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMAN 16 Medan Ditahan

Keberadaan aplikasi semacam ini menjadi perhatian serius karena sering kali menjadi rujukan bagi para penagih utang untuk melacak kendaraan debitur di jalanan, yang kerap berakhir dengan eksekusi sepihak dan meresahkan masyarakat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Hari Bumi Nasional 2026, Fraksi Demokrat Sumenep Ajak Warga Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan
TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Relawan Prabowo Gibran Apresiasi Kapolda Sulut atas Kinerja dan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:24 WIB

462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara

Rabu, 22 April 2026 - 17:36 WIB

Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB

Hari Bumi Nasional 2026, Fraksi Demokrat Sumenep Ajak Warga Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 02:03 WIB

TNI AL Benarkan Kapal Perang AS Terdeteksi Berada di Selat Malaka Perairan Timur Belawan

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Berita Terbaru