Relawan Pilar 08 dan DPP AMPI Laporkan Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Relawan Pilar 08 mengadukan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan meme dengan konten Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Bareskrim Polri.

Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi mengklaim pihaknya menemukan pola pengerahan sejumlah akun buzzer untuk terus menyebarluaskan meme terkait Bahlil.

“Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian,” kata Kanisius kepada wartawan pada Senin (20/10) hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanisius menyebut ada pihak yang ingin membunuh karakter Bahlil yang juga Ketua Dewan Pembina Pilar 08.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Angkat Lebih dari 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu, Gaji di Atas UMR

Menurutnya, meme yang disebarkan memiliki kesamaan yakni menggunakan bahasa provokatif dengan tujuan memancing kemarahan publik.

Menurutnya, meme yang beredar di media sosial bukan untuk mengkritik Bahlil sebagai pejabat publik, namun ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Terlihat jelas peningkatan serangan verbal keranah pribadi secara individu dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, terdapat lima akun media sosial yang diadukan oleh kelompok relawan Pilar 08. Rinciannya akun X dari @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden dan @txtdrjkt serta akun Facebook dari Gosip Artis Indonesia.

Baca Juga :  INDODAX dan HashKey Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Likuiditas dan Inovasi Aset Digital di Asia Tenggara

Kelima akun tersebut dinilai telah melakukan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme serta melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan,” kata Kanisius.

Selain Relawan Pilar 08, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga mengadukan 30 akun medsos terkait dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan Bahlil.

Baca Juga :  Ditagih Bayar Pajak dari Penghasilan Youtube, UAS Ceramahi Petugas: Neraka Jahanam Tempat Kalian

“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk ‘mau apa sih’ yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan. Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih,” ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dikutip dari detikcom. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:54 WIB

Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:01 WIB

Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Berita Terbaru