Kajati Maluku Hadiri Pembukaan Musrembang Kejaksaan RI Tahun 2025 secara Virtual

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || MALUKU — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H serta jajaran perencanaan Kejaksaan Tinggi Maluku, hadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 yang selenggarakan secara Virtual melalui Zoom Meeting diruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Rabu (04/06/2025).

Pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 ini, mengusung tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta cita : menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern” dan dibuka oleh Jaksa Agung ST. Burhanudin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional, utamanya RPJPN 2025 – 2045, RPJMN 2025 – 2029, dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran dan mendorong agar seluruh satuan kerja lebih bijak dan peka dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, perencanaan anggaran diminta mengedepankan pendekatan bottom-up yang menempatkan satuan kerja sebagai aktor utama perencanaan, memastikan kebutuhan nyata di lapangan terakomodasi secara proporsional.

Jaksa Agung juga mengungkap bahwa Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp. 8.965.043.307.000 (delapan triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu rupiah, terdiri atas:

Baca Juga :  Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

– Dukungan Manajemen: Rp8,61 triliun

– Dukungan Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp347,91 miliar

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mendorong para peserta Musrenbang untuk aktif dalam seluruh tahapan diskusi kelompok dan pemaparan narasumber, serta menyampaikan aspirasi yang benar-benar berdampak.

“Jangan apatis, perhatikan materi yang disampaikan dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini” Imbuhnya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa hasil Musrenbang ini harus sinkron dengan:

– Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 252 Tahun 2024 (Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029);

Baca Juga :  INDODAX dan HashKey Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Likuiditas dan Inovasi Aset Digital di Asia Tenggara

– Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 (Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan 2024);

– Program Prioritas Nasional yang ditentukan Pemerintah.

Jaksa Agung menutup sambutannya dengan membuka Musrenbang secara resmi, seraya memanjatkan doa agar seluruh insan Adhyaksa diberikan kekuatan dalam melaksanakan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Berita Terbaru