PT Timah Resmi Pecat Karyawan yang Hina Honorer Menggunakan BPJS

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — PT Timah Tbk resmi mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang menghina pegawai honorer. Karyawan PT Timah tersebut resmi dipecat perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” tegas Anggi dikutip dari Liputan6.com, Kamis (6/2/2025).

Jadikan Pembelajaran

Anggi meminta kegiatan personal di media sosial DCW tidak dikaitkan lagi ke perusahaan. Menurutnya, kasus viral karyawan PT Timah mengejek pegawai honorer itu perlu jadi pelajaran bersama dalam menggunakan media sosial.

“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tuturnya.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” imbuh Anggi.

Baca Juga :  Kapolda Riau dan Ketua IMI Riau Resmi Buka Event Dragbike Bhayangkara ke-79 Polda Riau

Sebagai informasi, salah satu karyawan PT Timah viral di media sosial karena unggahannya yang menyinggung pegawai honorer. Dia mengejek pegawai honorer yang harus mengantre layanan dari BPJS Kesehatan. Perempuan berinisial DCW itu kemudian menunjukkan logo perusahaan di bajunya dan mengklaim kalau layanan kesehatan yang digunakannya adalah prioritas. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Berita Terbaru