Propam Polda Riau: ‘Anggota Terlibat Kerusakan Lingkungan akan Ditindak Tegas’

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing. Seluruh personel diingatkan agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

“Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan Provinsi Riau merupakan wilayah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan lingkungan sebagai hal yang sangat krusial.

Menurutnya, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan alam.

“Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon dan penopang keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Harissandi menekankan tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten.

“Langkah ini harus berjalan beriringan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia memerintahkan para Kapolres dan Kapolresta memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam perusakan lingkungan.

Baca Juga :  Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

“Termasuk penambangan ilegal, galian C, dan penebangan liar,” tegas Harissandi.

Selain itu, Harissandi meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri yang diduga terlibat aktivitas ilegal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga citra dan marwah institusi Polri.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, perbuatan tersebut merupakan bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap organisasi,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Harissandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam.

Baca Juga :  Satpol PP Pekanbaru Bantah Adanya Pungli, Penataan Gerobak PKL di MPP Demi Ketertiban

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan
Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201
HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Peserta Didik Dipulangkan Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Selasa, 15 September 2026 - 19:06 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Selasa, 15 September 2026 - 17:22 WIB

ISPU Tembus Sampai 220, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ Selama 4 Hari Kedepan

Selasa, 15 September 2026 - 15:39 WIB

Disdik Pekanbaru Terus Pantau Kualitas Udara, PJJ akan Diterapkan Kembali Apabila ISPU Capai 201

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WIB

Kabut Asap Masih Kepung Pekanbaru, Pemko Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Berita Terbaru