Polres Sumenep Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan imbauan terkait perayaan malam pergantian tahun 2026.

Masyarakat diminta untuk merayakan momen tersebut dengan kesederhanaan, tanpa euforia berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia

“Pergantian tahun merupakan momen menata harapan, bukan hura-hura,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti pada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sumenep melarang pesta kembang api, petasan, hingga aksi konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), konsumsi beralkohol atau mabuk-mabukan dan tawuran.

Baca Juga :  Hari Desa Nasional 2026, Mendes: Bangun Desa Jadi Kekuatan Bangsa

“Kami mengajak seluruh warga menyambut Tahun Baru 2026 dengan bijak, saling menjaga, dan mengutamakan keselamatan bersama,” ujar dia.

Penggunaan petasan dan kembang api kata dia dapat pembahayakan, baik terhadap keselamatan jiwa, potensi kebakaran, dan bisa menjadi pemicu terjadinya kericuhan yang akan berdampak keributan.

“Pesta kembang api lebih baik diganti dengan doa bersama sebagai empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini tengah dilansa musibah, khsusnya di Sumatera,” tegas dia. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bitcoin Spot ETF Kembali Catat Inflow, INDODAX Imbau Investor Tetap Cermati Faktor Makro
Polda Jabar Persilahkan Masyarakat Hajar Begal, Syaratnya jangan Sampai Mati

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:27 WIB

Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terbaru