Polda Jawa Tengah Sesalkan Tindakan Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto

SUARANEWS86.COM || Polda Jawa Tengah menyesalkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI, Ipda Endry Purwa Sefa, terhadap jurnalis ANTARA, Makna Zaezar.

Insiden tersebut terjadi saat Makna meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penyesalan tersebut setelah pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan insiden intimidasi di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artanto menegaskan bahwa tindakan kasar yang dilakukan oleh Ipda Endry dalam menertibkan kerumunan saat kunjungan Kapolri tidak seharusnya terjadi.

Baca Juga :  Haru! Kisah Laura Amandasari Mahasiswi Kristen UMSU Dapat Beasiswa S2 Karena Pantun!

“Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari,” ujar Artanto.

Meskipun situasi saat kunjungan Kapolri di Semarang cukup ramai, Artanto menekankan bahwa Tim Pengamanan Protokoler tidak perlu menyerang awak media secara fisik atau mengancam akan memukuli mereka.

“Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna,” tegasnya.

Dalam insiden tersebut, beberapa awak media dilaporkan dipukul di bagian kepala oleh Endry, kemudian diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara.

Baca Juga :  DPR akan Panggil Kapolres dan Kajari Sleman Terkait Suami Kejar Penjambret Istrinya Dijadikan Tersangka

Kejadian ini sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry Purwa Sefa akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media.

“Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka,” tambah Artanto.

Pihak kepolisian juga akan terus menyelidiki insiden ini dan akan memberikan sanksi jika ditemukan unsur pelanggaran.

“Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Artanto.

Baca Juga :  OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya

Lebih lanjut, Polda Jateng berencana untuk mengevaluasi SOP penertiban keramaian saat kunjungan agar awak media tidak diperlakukan semena-mena dan terhindar dari kekerasan.

“Kita akan mengevaluasi sistem SOP untuk situasi crowded, agar teman-teman wartawan tidak mengalami insiden serupa. Setiap kegiatan akan dievaluasi dan dikaji agar kedepannya lebih baik dalam pelaksanaan tugas kita,” tandasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terbaru