Penyelewengan DAK Senilai Rp 40 M, Dugaan Korupsi di Disdik Rohil Naik ke Penyidikan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp40 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan bahwa pengusutan kasus telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diklarifikasi. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Judi Online, Disersi, dan Seragam Rusia: Satria Arta Terancam Bui Jika Pulang ke RI

“Status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 14 April kemarin,” ujar Zikrullah, Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau tengah mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi pun terus dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Riau agar penyidikan kasus ini segera rampung,” tambahnya.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil. Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan, termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Baca Juga :  Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan. (Fa/Kasipenkum KT Riau)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
Evakuasi ODGJ, Anggota Satpol PP di Kebumen Tewas kena Bacok
Modus Tawarkan Skema Top Up Kredit, 2 Orang Kolektor Leasing di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru
Kasus Suami Dijadikan Tersangka Usai Kejar Penjambret Tas Istrinya Berakhir Damai
Kapolresta Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Penanganan 4 Tersangka Pesta Narkoba di Baliview
Pesta Narkoba di Baliview, 4 Tersangka Tidak Dipenjara, Berikut Penjelasan Polisi!

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:45 WIB

Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:36 WIB

Evakuasi ODGJ, Anggota Satpol PP di Kebumen Tewas kena Bacok

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:06 WIB

Modus Tawarkan Skema Top Up Kredit, 2 Orang Kolektor Leasing di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page