Penambangan Galian C Ilegal Marak Beroperasi di Sumenep, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Maraknya operasi tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga akibat lemahnya penindakan. Mereka merasa aman saat menjalankan bisnisnya meskipun keberadaanya tidak taat aturan.

Terdapat beberapa lokasi yang dijadikan operasi tambang galian C ilegal yang mendapatkan sorotan tajam. Mengingat dampak buruknya bagi lingkungan.

“Bisa jadi ini akibat lemahnya penindakan oleh pemerintah dan pihak terkait,” kata Syafrawi pengamat hukum di Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan, terdapat beberapa lokasi usaha yang sering beroperasi berdasarkan data yang dimilikinya, salah satunya di Kecamatan Kota Sumenep, Pragaan, Manding dan Kecamatan Batuan.

Baca Juga :  Domang dan Tari Ditetapkan sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

Menurutnya, Aktivitas pertambangan galian C ilegal itu selain merusak alam dan lingkungan, juga bisa merugikan Negara akibat ketidak taatan pembayaran pajak.

“Izin belum terbit harus ditutup sementara, sambil pemerintah daerah jemput bola membantu memfasilitasi pengelola untuk ngurus izinnya, kita tidak menampik bahwa pemerintah butuh investor tapi harus ada asas manfaatnya ke daerah,” tegas dia.

Syafrawi menekankan semua aturan penambangan harus ditegakkan di bumi sumekar ini. Kondisi itu bergantung kepada ketegasan pemerintah daerah.

“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” ucap Ketua Peradi Madura Raya itu.

Baca Juga :  Katim Wasev Brigjen TNI Heri Dwi Subagio Kunjungi Lokasi TMMD Sasaran 1 RTLH Hamidan Serta Sumur Bor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto belum bisa dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan aktivitas tambang galian C di Sumenep. Saat dikonfirmasi melalui saluran pesan Whatapps tidak merespon hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengakui saat ini belum ada usaha tambang yang mengantongi ijin. Meski begitu kata dia untuk pembuatan ijin diluar kewenangan pemerintah daerah. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru