Penambangan Galian C Ilegal Marak Beroperasi di Sumenep, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Maraknya operasi tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga akibat lemahnya penindakan. Mereka merasa aman saat menjalankan bisnisnya meskipun keberadaanya tidak taat aturan.

Terdapat beberapa lokasi yang dijadikan operasi tambang galian C ilegal yang mendapatkan sorotan tajam. Mengingat dampak buruknya bagi lingkungan.

“Bisa jadi ini akibat lemahnya penindakan oleh pemerintah dan pihak terkait,” kata Syafrawi pengamat hukum di Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan, terdapat beberapa lokasi usaha yang sering beroperasi berdasarkan data yang dimilikinya, salah satunya di Kecamatan Kota Sumenep, Pragaan, Manding dan Kecamatan Batuan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Rengat Aktif Komsos Bersama Warga Pematang Reba

Menurutnya, Aktivitas pertambangan galian C ilegal itu selain merusak alam dan lingkungan, juga bisa merugikan Negara akibat ketidak taatan pembayaran pajak.

“Izin belum terbit harus ditutup sementara, sambil pemerintah daerah jemput bola membantu memfasilitasi pengelola untuk ngurus izinnya, kita tidak menampik bahwa pemerintah butuh investor tapi harus ada asas manfaatnya ke daerah,” tegas dia.

Syafrawi menekankan semua aturan penambangan harus ditegakkan di bumi sumekar ini. Kondisi itu bergantung kepada ketegasan pemerintah daerah.

“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” ucap Ketua Peradi Madura Raya itu.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas LGP Bersubsidi di Pekanbaru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto belum bisa dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan aktivitas tambang galian C di Sumenep. Saat dikonfirmasi melalui saluran pesan Whatapps tidak merespon hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengakui saat ini belum ada usaha tambang yang mengantongi ijin. Meski begitu kata dia untuk pembuatan ijin diluar kewenangan pemerintah daerah. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru