Penambangan Galian C Ilegal Marak Beroperasi di Sumenep, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Maraknya operasi tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga akibat lemahnya penindakan. Mereka merasa aman saat menjalankan bisnisnya meskipun keberadaanya tidak taat aturan.

Terdapat beberapa lokasi yang dijadikan operasi tambang galian C ilegal yang mendapatkan sorotan tajam. Mengingat dampak buruknya bagi lingkungan.

“Bisa jadi ini akibat lemahnya penindakan oleh pemerintah dan pihak terkait,” kata Syafrawi pengamat hukum di Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan, terdapat beberapa lokasi usaha yang sering beroperasi berdasarkan data yang dimilikinya, salah satunya di Kecamatan Kota Sumenep, Pragaan, Manding dan Kecamatan Batuan.

Baca Juga :  TNI dan Bahaya Politik Praktis: Panggilan Untuk Membenahi Manajemen dan Menegakkan Netralitas

Menurutnya, Aktivitas pertambangan galian C ilegal itu selain merusak alam dan lingkungan, juga bisa merugikan Negara akibat ketidak taatan pembayaran pajak.

“Izin belum terbit harus ditutup sementara, sambil pemerintah daerah jemput bola membantu memfasilitasi pengelola untuk ngurus izinnya, kita tidak menampik bahwa pemerintah butuh investor tapi harus ada asas manfaatnya ke daerah,” tegas dia.

Syafrawi menekankan semua aturan penambangan harus ditegakkan di bumi sumekar ini. Kondisi itu bergantung kepada ketegasan pemerintah daerah.

“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” ucap Ketua Peradi Madura Raya itu.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan Narkotika, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus 3 Pelaku, Satu Pelaku Residivis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto belum bisa dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan aktivitas tambang galian C di Sumenep. Saat dikonfirmasi melalui saluran pesan Whatapps tidak merespon hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengakui saat ini belum ada usaha tambang yang mengantongi ijin. Meski begitu kata dia untuk pembuatan ijin diluar kewenangan pemerintah daerah. (Ions)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page